Pemerintah Kecam Intimidasi terhadap Konten Kreator yang Menyampaikan Kritik
Bacatrend, Jakarta — Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, dan teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, menyusul laporan ancaman yang dialami sejumlah konten kreator seperti Ramon Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi di kediaman pribadi mereka.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman atau teror terhadap warga negara termasuk terhadap konten kreator, aktivis maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” kata Angga dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh Antara di Jakarta, Jumat.
Angga menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen menjaga ruang publik yang aman dan bebas dari intimidasi, serta mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.












Tinggalkan Balasan