Penghasilan YouTube Dipertanyakan, Ipda Purnomo Nonaktifkan AdSense, Misi Merawat ODGJ Tetap Berjalan
Oleh: Hendra Dwi Setiyawan
Bacatrend., LAMONGAN – Ipda Purnomo memutuskan menonaktifkan monetisasi kanal YouTube Purnomo Belajar Baik mulai Oktober 2026 setelah mengaku didatangi seseorang yang mempertanyakan penghasilannya dari media sosial. Meski pendapatan melalui AdSense dihentikan, anggota Polres Lamongan itu menegaskan kanal YouTube serta kegiatan sosialnya, termasuk pendampingan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tetap berjalan.
Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah Purnomo sebelumnya sempat menyampaikan keinginan menutup kanal YouTube. Ia kemudian mengurungkan rencana itu dan memilih hanya menghentikan fitur monetisasi.
Menurut Purnomo, kegiatan sosial yang dijalankannya semakin luas, sementara pendapatan YouTube mengalami penurunan. Penghentian AdSense dipilih untuk menghindari anggapan bahwa kegiatan kemanusiaannya dilakukan demi memperoleh keuntungan dari konten.
“Sekarang kegiatan sosialnya makin banyak, pendapatannya YouTube turun,” kata Purnomo seperti dikutip JPNN Jatim, Selasa, 29 September 2026.
Kanal YouTube Tetap Aktif
Purnomo memastikan kanal Purnomo Belajar Baik tidak ditutup. Video kegiatan sosial tetap akan diunggah, tetapi mulai Oktober ia berencana tidak lagi menerima pendapatan melalui monetisasi YouTube.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram @purnomopolisibaik, Purnomo menyebut penghentian pendapatan media sosial akan difokuskan pada kanal YouTube Purnomo Belajar Baik. JPNN Jatim melaporkan pengumuman itu disampaikan pada 29 September 2026.
Ia juga menegaskan aktivitas membantu masyarakat tidak ikut berhenti. Kanal YouTube tetap digunakan untuk mendokumentasikan dan menyebarkan kegiatan sosial, meski tanpa pemasukan AdSense.
Dengan demikian, keputusan Purnomo bukan meninggalkan ruang digital, melainkan memisahkan aktivitas publikasi kegiatan sosialnya dari pendapatan iklan YouTube.
Berawal dari Pertanyaan soal Penghasilan Media Sosial
Polemik bermula ketika Purnomo mengunggah cerita mengenai kedatangan seseorang yang, menurut keterangannya, mempertanyakan penghasilan dari media sosial.
Tirto melaporkan Purnomo mengatakan dirinya memberikan akses informasi rekening agar orang tersebut dapat melihat pemasukan yang berasal dari aktivitas media sosial dan perputaran uang yang digunakan dalam kegiatan sosial.
Namun, Purnomo tidak menjelaskan secara gamblang identitas maupun kapasitas pihak yang datang tersebut. Karena itu, siapa yang mempertanyakan penghasilan Purnomo hingga kini belum dapat dipastikan berdasarkan sumber terbuka yang terverifikasi.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan spekulasi di media sosial yang mengaitkannya dengan persoalan perpajakan. Tirto mencatat Purnomo tidak secara eksplisit menyatakan keputusan menghentikan monetisasi YouTube disebabkan persoalan pajak.
Dengan demikian, penyebutan pihak tertentu—termasuk otoritas pajak—sebagai pihak yang mendatangi Purnomo belum memiliki dasar konfirmasi yang cukup untuk dinyatakan sebagai fakta.
Pendapatan Digital Menjadi Bagian Pendanaan Kegiatan Sosial
Monetisasi media sosial memiliki kaitan dengan kegiatan kemanusiaan Purnomo. Kajian akademik Dias Firsty Humairoh dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada 2026 mencatat platform Facebook, YouTube, Instagram, dan TikTok Purnomo dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan kegiatan sosial dan biaya operasional Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
Penelitian tersebut juga menyebut hasil monetisasi dialokasikan untuk kegiatan sosial dan operasional yayasan. Namun, kajian itu merupakan penelitian fikih muamalah berbasis studi kepustakaan, bukan audit akuntansi independen terhadap keseluruhan arus keuangan Purnomo atau yayasan.
Karena itu, pernyataan yang beredar di media sosial bahwa seluruh aliran dana Purnomo telah “terbukti bersih” tidak tepat ditempatkan sebagai fakta tanpa adanya hasil pemeriksaan atau audit resmi dari lembaga yang berwenang.
Fakta yang dapat diverifikasi sejauh ini adalah Purnomo menyatakan dirinya bersedia memperlihatkan informasi rekening ketika penghasilan media sosialnya dipertanyakan.
Ribuan ODGJ Pernah Mendapat Pendampingan
Di luar aktivitasnya sebagai anggota kepolisian, Purnomo dikenal melalui kegiatan sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Harian Bhirawa pada 10 September 2026 melaporkan Purnomo kini menjabat Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan. Selama sekitar satu dekade, jumlah ODGJ yang pernah didampingi dalam aktivitas sosialnya diperkirakan mencapai 7.000 orang. Saat laporan tersebut diterbitkan, yayasan disebut masih merawat sekitar 395 ODGJ dengan dukungan sekitar 45 relawan, mulai dokter, perawat hingga tenaga pendamping.
Angka sekitar 7.000 tersebut merupakan jumlah kumulatif orang yang pernah mendapatkan pendampingan selama bertahun-tahun, bukan jumlah pasien yang dirawat secara bersamaan.
Data institusional Polres Lamongan juga menunjukkan aktivitas yayasan masih berjalan pada 2026. Dalam kegiatan buka puasa bersama pada 4 Maret 2026, Polres Lamongan mencatat sekitar 300 pasien rehabilitasi ODGJ dan penyalahgunaan narkoba sedang menjalani perawatan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
Sementara itu, data Pemerintah Kabupaten Lamongan pada kunjungan Bupati Yuhronur Efendi, 22 Juni 2023, mencatat terdapat 137 ODGJ binaan, dengan 79 orang mendapatkan layanan tanpa biaya. Pemkab Lamongan saat itu menilai kegiatan Purnomo membantu program daerah dalam penanganan kesehatan jiwa dan pembebasan pasien dari pemasungan.
Perbedaan jumlah tersebut berkaitan dengan periode pencatatan dan konteks masing-masing sumber sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai angka pada waktu yang sama.
Keputusan Purnomo Mendapat Respons Publik
Pernyataan Purnomo turut mendapat perhatian pengguna media sosial. Komedian Sule termasuk figur publik yang merespons unggahannya.
Menurut Tirto, Sule menyampaikan pengalaman serupa sebagai kreator ketika penghasilan YouTube diperkirakan berdasarkan informasi atau spekulasi yang beredar di internet, sementara jumlah sebenarnya belum tentu sama dengan perkiraan tersebut.
Respons itu menunjukkan persoalan pendapatan kreator digital menjadi salah satu bagian dari perbincangan publik. Namun, komentar tersebut merupakan pengalaman dan pendapat Sule, bukan verifikasi terhadap kondisi keuangan Purnomo.
Di sisi lain, keputusan menghentikan AdSense juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kegiatan sosial dan operasional rehabilitasi dapat terus dibiayai apabila salah satu sumber pendapatan digital tidak lagi digunakan.
JPNN Jatim melaporkan Purnomo menyatakan setelah monetisasi dihentikan, kegiatan sosial akan tetap berjalan dengan dukungan masyarakat yang menyalurkan bantuan.
AdSense Berhenti, Misi Sosial Berlanjut
Pilihan Purnomo menonaktifkan monetisasi menandai perubahan cara kanal Purnomo Belajar Baik digunakan. Konten sosial tetap diproduksi dan kanal tetap tersedia untuk publik, tetapi fungsi pendapatan iklan akan dihentikan mulai Oktober 2026.
Pada saat yang sama, aktivitas Yayasan Berkas Bersinar Abadi memiliki cakupan layanan yang tidak kecil. Data pemerintah daerah, kepolisian, laporan media, serta penelitian akademik menunjukkan kegiatan tersebut selama bertahun-tahun berhubungan dengan pendampingan ODGJ dan berbagai aksi sosial di Lamongan.
Keputusan menghentikan AdSense pun membawa persoalan berikutnya ke ranah yang lebih substantif: bukan sekadar apakah sebuah kanal YouTube masih menghasilkan uang, tetapi bagaimana keberlanjutan pembiayaan kegiatan sosial tetap terjaga dengan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk sementara, Purnomo telah menentukan pilihannya. Pendapatan YouTube dihentikan, sementara kanal dan misi sosialnya tetap berjalan.
Sumber Data Referensi Berita
1. JPNN.com Jatim – “Purnomo Yakinkan Tetap Unggah Video Berbuat Baik Meski Tanpa Adsense YouTube”, 29 September 2026.
2. JPNN.com Jatim – “Ipda Purnomo Ternyata Hanya Nonaktifkan Adsense YouTube Demi Hindari Fitnah”, 29 September 2026.
3. JPNN.com Jatim – “Ipda Purnomo Mendadak Umumkan Nonaktifkan Monetisasi YouTube Mulai Oktober, Ini Alasannya”, 29 September 2026.
4. Tirto.id – Prihatini Wahyuningtyas – “Sosok Purnomo Polisi Baik, Tutup Youtube Dicurigai Pihak Pajak?”, 29 September 2026.
5. Harian Bhirawa – Editor Harian Bhirawa – “Ipda Pol Purnomo, ‘Polisi Baik’ dari Lamongan Abdikan Hidup untuk ODGJ”, 10 September 2026.
6. Polres Lamongan/Tribratanews — “Kapolres Lamongan Buka Puasa Bersama 300 Pasien Rehabilitasi di Yayasan Berkas Bersinar Abadi”, 5 Maret 2026.
7. Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan/Prokopim – “Kunjungi Yayasan Berkah Bersinar Abadi Lamongan, Pak Yes Puji Inisiasi dan Keikhlasan Aipda Purnomo”, data kunjungan 22 Juni 2023.
8. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo – Dias Firsty Humairoh – “Analisis Fikih Muamalah dan Maslahah dalam Praktik Monetisasi pada Akun Media Sosial ‘Purnomo Belajar Baik’”, skripsi S1, 2026.
9. Instagram @purnomopolisibaik – Ipda Purnomo, unggahan 28–29 September 2026.












Tinggalkan Balasan