Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Jutaan Pil Terlarang
Bacatrend, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika hasil sitaan periode Januari hingga Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 49 kilogram sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan pil berbahaya jenis dobel L dan okerbaya.
Langkah pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti selama proses hukum berlangsung.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan global yang kompleks. Dampaknya meluas hingga ke aspek kesehatan, keamanan, sosial, dan ekonomi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, jaringan narkotika kini semakin canggih dan adaptif. Banyak cara baru digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Jawa Timur. “Perubahan sosial dan perkembangan teknologi menimbulkan tantangan tersendiri, termasuk munculnya berbagai pola baru dari jaringan lokal maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, merinci bahwa selama enam bulan pertama 2025, pihaknya mengungkap 3.022 kasus narkotika dan mengamankan 3.876 tersangka. Mereka diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran gelap narkoba, baik nasional maupun lintas negara.
“Barang bukti yang kami sita mencakup sabu seberat hampir 64 kilogram, ganja sekitar 9,8 kilogram, 85 batang tanaman ganja, lebih dari 10.000 butir ekstasi, serta lebih dari 3,8 juta butir pil dobel L,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, sementara sisanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.
Dalam kegiatan pemusnahan terbaru, polisi mengeliminasi barang bukti dari tujuh kasus, termasuk tiga kasus dari tahun 2024 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Empat tersangka terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
“Yang dimusnahkan hari ini antara lain sabu seberat 49.054,582 gram, 2.860 butir ekstasi, 1.077.840 butir pil dobel L, dan 5.688.600 butir okerbaya,” terang Kombes Robert.
Ia menambahkan, pemusnahan barang haram tersebut telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Jawa Timur saat ini menjadi salah satu pasar utama bagi sindikat narkotika. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Kombes Robert juga mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba. “Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral kita dalam melindungi generasi masa depan dari kerusakan,” tandasnya.











Tinggalkan Balasan