Bacatrend, Blitar — Polres Blitar Polda Jawa Timur menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Fasilitas tersebut berlokasi di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk dan mengintegrasikan berbagai jenis layanan kepolisian dalam satu tempat.

Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat mengakses sejumlah layanan sekaligus, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan identifikasi, pengurusan Samsat, pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga pemeriksaan bebas narkoba.

Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Siswanto, mewakili Kapolres Blitar AKBP Rivanda, mengatakan bahwa penyediaan MPP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Polres Blitar terus melakukan pembenahan dan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Siswanto.









Ia menambahkan, keberadaan MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan kepolisian.

Dengan sistem layanan satu atap ini, Polres Blitar menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.