Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
Bacatrend, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas terkait sengketa empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen dan data pendukung, pemerintah menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, dengan mempertimbangkan aspek historis, administratif, serta aspirasi masyarakat Aceh.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi masuk wilayah Aceh,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil.
“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” ujarnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut.
“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Muzakir.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tampak menerima keputusan tersebut dengan sikap tenang.
Dalam konferensi pers, ia terlihat mengangguk pelan saat pengumuman disampaikan, seolah mengafirmasi kenyataan yang tak bisa diganggu gugat











Tinggalkan Balasan