Purbaya Tegas Tolak APBN untuk Utang Kereta Cepat, Danantara Diminta Evaluasi Skema Pembiayaan
Bacatrend, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Wisma Danantara, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa Danantara masih bersikukuh mengusulkan agar sebagian utang KCJB ditanggung oleh APBN. Namun, ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan fiskal yang sehat dan transparan.
“Saya tegaskan, APBN tidak boleh digunakan untuk membayar utang kereta cepat. Danantara memiliki cukup dana dari dividen BUMN untuk menutup kewajiban tersebut,” ujar Purbaya.
Menurutnya, pada tahun 2025 Danantara menerima dividen BUMN sebesar Rp90 triliun, jumlah yang dinilai cukup untuk menutupi cicilan utang KCJB yang jatuh tempo. Ia juga mendorong Danantara untuk mengkaji ulang skema pembiayaan yang lebih mandiri dan tidak membebani keuangan negara.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas Danantara menyatakan akan mengevaluasi kembali usulan skema pembiayaan utang KCJB. Mereka berjanji akan mempertimbangkan alternatif yang lebih sesuai dengan arahan pemerintah.
Proyek KCJB yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selama ini menjadi sorotan publik karena pembengkakan biaya dan ketidakjelasan skema pembiayaan. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN, namun dinamika pembiayaan terus menjadi perdebatan di tingkat pengambil kebijakan.
Dengan penegasan dari Menteri Keuangan, arah kebijakan pembiayaan proyek strategis nasional ini diharapkan menjadi lebih akuntabel dan tidak membebani fiskal negara.











Tinggalkan Balasan