Salinan Ijazah Jokowi Dibuka untuk Publik
Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) agar dapat diakses publik. Keputusan ini diambil setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Bonatua sebelumnya telah menerima salinan ijazah Jokowi, namun masih terdapat sembilan item yang tertutup. Ia kemudian kembali mengajukan permohonan agar bagian tersebut dibuka. Sembilan item yang dimaksud meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal dan tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, serta tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Salinan ijazah yang diterima Bonatua pada 9 Februari 2026 kemudian diunggah melalui akun Instagram pribadinya @bonatua766hi. Dokumen tersebut merupakan salinan terlegalisir yang digunakan untuk kebutuhan Pilpres 2014 dan 2019.
Bonatua menegaskan alasan publikasi dokumen itu adalah karena Jokowi pernah menjabat sebagai pejabat negara yang dipilih rakyat. Masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut sebagai bentuk transparansi,”katanya.
Langkah KPU membuka salinan ijazah Jokowi ini menjadi babak baru dalam polemik yang telah lama bergulir, sekaligus menegaskan komitmen lembaga penyelenggara pemilu terhadap keterbukaan informasi publik.
Timeline Polemik Ijazah Jokowi yang diolah dari berbagai sumber
2014
Joko Widodo mendaftarkan diri sebagai calon presiden dengan melampirkan ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat administrasi dalam Pilpres 2014.
2019
Ijazah yang sama kembali dipakai sebagai dokumen persyaratan pencalonan Jokowi di Pilpres 2019.
Tidak ada polemik besar saat itu, meski isu keaslian ijazah mulai muncul di ruang publik.
2022–2023
Sejumlah pihak, termasuk politisi dan pengamat, mulai menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Polemik semakin ramai di media sosial, dengan tudingan dan bantahan dari berbagai pihak.
Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa Jokowi benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Agustus 2025
Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi mengajukan permohonan informasi publik ke KPU terkait salinan ijazah Jokowi.
Permohonan ditolak, sehingga Bonatua melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Akhir 2025
KIP mengabulkan gugatan Bonatua dan memerintahkan KPU membuka salinan ijazah Jokowi.
KPU menyerahkan dokumen, namun masih terdapat sembilan item yang ditutup.
9 Februari 2026
Bonatua menerima salinan ijazah Jokowi yang sudah dibuka secara penuh, termasuk sembilan item yang sebelumnya disensor.
Dokumen tersebut merupakan salinan legalisir yang dipakai untuk Pilpres 2014 dan 2019.
Bonatua mengunggah salinan ke akun Instagram pribadinya @bonatua766hi.
10 Februari 2026
Publik dapat mengakses salinan ijazah Jokowi secara terbuka.
KPU menegaskan langkah ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Polemik panjang soal ijazah Jokowi memasuki babak baru dengan dokumen resmi yang kini bisa diperiksa langsung oleh masyarakat.
Dengan kronologi ini, terlihat bagaimana isu ijazah Jokowi berkembang dari sekadar syarat administrasi hingga menjadi polemik publik yang berujung pada keterbukaan dokumen resmi.












Tinggalkan Balasan