Seorang Ibu di Lumajang Meninggal Mendadak Saat Menonton Karnaval Sound Horeg
Bacatrend, Lumajang – Seorang perempuan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia secara mendadak saat menyaksikan pertunjukan musik sound horeg dalam rangkaian karnaval peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sabtu malam (2/8/2025).
Korban diketahui bernama Anik Mutmainnah (38). Menurut keterangan suaminya, Mujiarto, Anik datang ke lokasi karnaval dalam kondisi sehat dan sempat merekam pertunjukan dengan ponsel. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, ia tiba-tiba merasa pusing, jatuh lemas, dan kehilangan kesadaran. Warga yang berada di lokasi segera membawanya ke RSUD Pasirian, namun nyawanya tidak tertolong. Dokter menyatakan Anik mengalami henti jantung dan napas saat tiba di rumah sakit.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Keluarga korban meminta agar video tersebut tidak disebarluaskan demi menjaga privasi. Mujiarto menegaskan bahwa istrinya tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan merupakan penggemar pertunjukan musik rakyat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan belasungkawa dengan mengunjungi rumah duka pada Minggu (3/8). Ia menyatakan bahwa kegiatan karnaval telah memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, menyikapi insiden tersebut, Pemkab Lumajang akan mengevaluasi penggunaan sound system berdaya tinggi dalam kegiatan masyarakat.
“Volume suara harus dibatasi. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan merujuk pada fatwa MUI Jawa Timur terkait batasan kebisingan,” ujar Indah.
Sound horeg, yang dikenal dengan intensitas suara tinggi hingga mencapai 135 desibel, telah menjadi hiburan populer di berbagai daerah. Namun, sejumlah pakar kesehatan menyebutkan bahwa paparan suara ekstrem dapat menimbulkan gangguan pendengaran, tekanan darah tinggi, hingga risiko penyakit jantung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg secara berlebihan, terutama jika mengganggu ketertiban umum dan membahayakan kesehatan.
Pemerintah daerah kini tengah mengkaji ulang regulasi hiburan masyarakat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan warga. Evaluasi lintas sektor akan dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat dan berimbang.











Tinggalkan Balasan