Sindiran Gaya Hidup Hedon Polisi Usai Skandal Polres Bima Terungkap
Bacatrend, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) melontarkan kritik pedas terhadap gaya hidup hedon sejumlah anggota kepolisian setelah publik diguncang kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP M.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan internal Polri, terutama terkait perilaku menyimpang aparat yang tidak sejalan dengan penghasilan resmi. Ia menegaskan bahwa pola hidup mewah aparat di daerah rawan seharusnya menjadi alarm dini bagi institusi sebelum berujung pada skandal besar.
“Apabila menyangkut polisi yang kemudian sangat tergiur pada kekayaan, kemudian mau menumpuk harta dan materialis atau hedon, pasti mudah terjerat (kasus narkoba),” ujar Sugeng dalam keterangannya.
Kasus Polres Bima menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di tingkat Polres. Publik menilai keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba semakin memperburuk citra kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurut IPW, gaya hidup mewah aparat bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan indikator risiko yang harus segera ditindaklanjuti. Hedonisme dinilai membuka celah bagi aparat untuk tergoda bisnis ilegal, termasuk narkoba, yang menawarkan perputaran uang besar.
Selain itu, lemahnya pengawasan internal disebut sebagai faktor utama yang membuat aparat bisa lolos dari kontrol institusi. IPW menekankan perlunya pembenahan sistem pengawasan dan pembinaan mental agar aparat tidak mudah tergelincir dalam perilaku menyimpang.
Kasus ini juga memiliki implikasi sosial yang serius. Di daerah rawan seperti Bima, keterlibatan aparat dalam narkoba bukan hanya masalah internal, tetapi juga memperkuat jaringan kriminal yang merugikan masyarakat luas.
Dengan kritik ini, IPW berharap Polri menjadikan kasus Polres Bima sebagai momentum untuk memperkuat integritas, memperketat pengawasan, dan menegakkan disiplin aparat di lapangan.












Tinggalkan Balasan