Sosok Misterius Satriya ‘Pecatan Marinir” yang Gabung Pasukan Rusia
Bacatrend, Jakarta – Serda Satriya Arta Kumbara adalah mantan prajurit Marinir TNI AL yang menjadi perhatian publik setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Sosoknya pun menjadi buruan netizen yang penasaran dengan pria yang pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan ini. Tampaknya, tidak banyak informasi yang dapat digali dari sosok Satriya, sehingga ia pun terkesan cukup misterius.
Berikut sedikit ulasan yang diolah dari berbagai sumber mengenai latar belakang pria yang kini bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang melawan Ukraina tersebut.
Latar Belakang dan Identitas
Nama: Satriya Arta Kumbara
Panggilan: Satria
Usia: 30 tahun
Pangkat terakhir: Sersan Dua (Serda) Marinir TNI AL
Dinas terakhir: Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan
Sepak Terjang dan Pemecatan dari TNI AL
Satriya Arta Kumbara meninggalkan tugasnya sebagai prajurit Marinir sejak 13 Juni 2022, yang kemudian dikategorikan sebagai desersi oleh TNI AL. Akibatnya, ia dipecat secara tidak hormat pada 6 April 2023 melalui putusan Pengadilan Militer II-8 Jakarta.
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujar Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Satriya, tetapi belum diketahui apakah ia sempat menjalani hukuman tersebut sebelum bergabung dengan militer Rusia.
Bergabung dengan Militer Rusia
Satriya diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia dan muncul dalam unggahan media sosial mengenakan seragam militer Rusia.
Keputusan Satriya untuk bergabung dengan militer Rusia berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan diplomatik bagi Indonesia.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyebut bahwa keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik asing dapat membahayakan hubungan diplomatik Indonesia.
“TNI perlu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu keterlibatan warga negara Indonesia di konflik asing,” ujar Fahmi.











Tinggalkan Balasan