Bacatrend, Purbalingga – Dyah Fatmi Asih, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tlahab Lor 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, harus menerima kenyataan pahit setelah status WhatsApp miliknya viral dan menuai kecaman.

Status yang berisi kalimat “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh” dianggap merendahkan warga penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Unggahan tersebut awalnya hanya berupa foto dirinya bersama rekan kerja yang sedang melakukan peregangan sebelum bertugas. Namun kalimat yang menyertainya memicu kontroversi.

Tangkapan layar status itu kemudian menyebar luas di media sosial setelah diunggah akun Instagram lokal @infopurbalingga.id. Publik, terutama penerima manfaat program MBG, merasa tersinggung dengan istilah “rakyat jelata” yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pelayan publik.









Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak dan masyarakat kurang mampu. Pegawai SPPG bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada warga penerima bantuan. Dalam konteks ini, komentar Dyah dianggap mencoreng citra program yang seharusnya dijalankan dengan empati dan profesionalisme.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga segera melakukan klarifikasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan Dyah tidak mencerminkan etika pelayanan publik. Pada Rabu (18/3), Dyah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai SPPG. Surat pemecatan disampaikan langsung, dan ia diminta membuat permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Dyah menyampaikan permintaan maaf melalui pesan tertulis dan video. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa kata-kata yang digunakan tidak pantas. “Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, dari lubuk hati yang paling dalam dan dengan setulus hati, saya memohon maaf. Ini akan menjadi pelajaran bagi saya agar berhati-hati dalam bertindak, berbicara, atau memilih kata,” ujarnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, posisinya sebagai pegawai SPPG tidak dapat dikembalikan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan akan memperketat pembinaan etika digital bagi seluruh pelaksana program MBG. Selain itu, pedoman komunikasi publik bagi petugas lapangan akan disusun agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus Dyah menjadi pengingat penting bahwa pegawai publik harus menjaga etika komunikasi, terutama di ruang digital. Satu status WhatsApp yang mungkin dimaksudkan sebagai candaan internal, berubah menjadi isu serius ketika masuk ke ruang publik. Bagi pegawai publik, setiap kata yang diucapkan melekat pada institusi yang diwakilinya. Ketika kata-kata itu dianggap merendahkan masyarakat, konsekuensinya bisa fatal.

Nasib Dyah Fatmi Asih kini menjadi pelajaran keras: satu status di media sosial dapat mengubah hidup. Dari pegawai pelayanan gizi, ia kini menjadi simbol peringatan tentang pentingnya etika komunikasi di era digital.