Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Gergaji Sel Pakai Gerinda
Bacatrend, Siak — Tiga narapidana kasus narkotika yang telah divonis hukuman mati kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Ketiganya diketahui telah merencanakan pelarian selama sepekan dengan cara merusak engsel pintu sel menggunakan pecahan mesin gerinda. Mereka ditempatkan di sel khusus Kampar Pengendali Narkoba (KPM) Rutan Siak.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan bahwa dua dari tiga napi telah berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku sudah ditangkap, sementara satu pelaku lagi masih diburu tim Polres Siak dan pihak rutan,” kata Anom, Senin (20/10/2025).
Dua napi yang ditangkap adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Sementara satu napi yang masih buron bernama Epi Saputra (34), juga warga Kepulauan Meranti.
Pihak kepolisian bersama petugas rutan dan TNI masih melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk kawasan hutan di sekitar rumah dinas Bupati Siak, yang diduga menjadi lokasi persembunyian napi yang belum tertangkap.











Tinggalkan Balasan