Bacatrend, Salatiga — Sebuah foto yang menunjukkan plang kantor polisi berdiri tepat di atas guiding block atau jalur khusus bagi penyandang disabilitas netra di trotoar Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, viral di media sosial X.

Foto tersebut diunggah oleh akun @riandy_db dengan caption: “Ini trotoar lho, bukan halaman kantor. Masa plang segede ini ditaruh di atas jalur tunanetra? Gimana kalau ada yang jalan dan nabrak? Tolong dong, ini bukan sekadar estetika, ini soal keselamatan.”

Dalam foto tampak plang bertuliskan “Polsek Tingkir Polres Salatiga” dan “LPK Kartika Salatiga” berdiri menutupi lebih dari separuh lebar trotoar, tepat di atas jalur kuning berpola guiding block. Posisi plang menyisakan sedikit ruang di tepi jalan raya, berpotensi membahayakan pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas.

Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 306.000 kali dan menuai ratusan komentar dari warganet yang menyoroti minimnya perhatian terhadap aksesibilitas publik.









Polisi Langsung Ambil Tindakan
Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pembongkaran terhadap plang tersebut pada Rabu siang (29/10).

“Plang tersebut dibangun oleh pihak ketiga. Kami sudah koordinasikan agar segera dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu jalur pejalan kaki,” ujar Sutopo.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung fasilitas publik yang ramah disabilitas dan akan mengevaluasi penempatan atribut institusi di ruang publik.