Bacatrend, NTT – Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Adrianus Bria Seran, dilaporkan ke Polres Malaka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Alfonsius Leki (34), warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tertanggal 14 Agustus 20252.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore (14/8), saat Alfonsius sedang menonton pertandingan sepak bola Respek OBM CUP III dari luar pagar Lapangan Besikama, Desa Lasaen. Menurut keterangan Alfonsius kepada penyidik, ia melihat Adrianus diduga membagikan botol minuman keras kepada orang-orang di sekitar bangku pemain cadangan. Ketika Alfonsius memainkan ponselnya, Adrianus diduga menegur dengan nada tinggi, menuduhnya merekam atau memotret aktivitas tersebut.

Ketegangan meningkat ketika Adrianus menghampiri Alfonsius dan berusaha merampas ponselnya. Setelah korban menolak, Adrianus diduga menarik kerah baju Alfonsius dan memukul pelipis kanannya dengan tangan kiri2. Akibat insiden tersebut, Alfonsius mengalami luka dan merasa dipermalukan di depan banyak orang. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Malaka dan telah menjalani visum.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. Jika ditemukan minimal dua alat bukti, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.









Adrianus Bria Seran, yang telah menjabat sebagai Ketua DPRD Malaka selama tiga periode dan merupakan tokoh Partai Golkar setempat, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya berada di dalam pagar lapangan, sementara Alfonsius berada di luar, sehingga menurutnya tidak mungkin terjadi kontak fisik. Meski begitu, Adrianus menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan berencana melaporkan balik Alfonsius atas dugaan pemberian keterangan palsu.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi advokasi seperti PADMA Indonesia, yang mengecam tindakan Adrianus dan menyebutnya tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta meminta Partai Golkar mengevaluasi posisi Adrianus di partai.

Insiden ini menyoroti pentingnya etika publik dan akuntabilitas pejabat daerah, terutama dalam konteks kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas. Di tengah sorotan terhadap perilaku elite politik, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan integritas lembaga legislatif di daerah.