Tiga Konten Kreator Asal Bangkalan Ditangkap Polda Jatim
Surabaya, Bacatrend.com – Tiga konten kreator asal Bangkalan, Madura ditangkap tim siber Polda Jatim. Ketiganya dinilai meresahkan masyarakat karena memproduksi dan mengunggah konten berbau pornografi.
Ketiga konten kreator yang diamankan itu yakni inisial Y (27) yang merupakan penulis skenario dan sutradara, A (22) berperan sebagai salah satui aktor dan S (24) yang merupakan seorang kameramen. Kini mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa dalam kasus ini, ketiganya memproduksi sebuah film pendek dengan alur cerita seorang ustad asal Jember yang ditugaskan untuk mengajar di sebuah pesantren di Bangkalan.
Dalam masa tugasnya itu, sang ustad justru memperkosa seorang santriwati. Selanjutnya, hasil produksi film tersebut diunggah di akun youtube Akeloy Production dengan diberi judul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2.
Baca : Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo – Gibran di Sampang
” Dalam ceritanya, pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” ujar Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto, rabu (8/5/2024).
Unggahan video tersebut, menuai banyak kecaman dari masyarakat Madura, terutama di kalangan pesantren.
“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” jelasnya.
Ketiganya kini masih dalam status terperiksa. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
“Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya Dirmanto.
Tinggalkan Balasan