Teka-teki Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Pemkot Surabaya Senilai Rp3,6 Miliar Belum Dibuka Kejati Jatim
Bacatrend, Surabaya – Penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ganjar Siswo Pramono (GSP), mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak hanya fokus pada penerima suap, tetapi juga tengah membidik pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi dalam proyek-proyek infrastruktur kota.
Mengurai Jejak Uang di Balik Tender Proyek
Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik tengah melacak aliran dana yang diterima Ganjar serta mengidentifikasi sejumlah pihak yang berpotensi sebagai pemberi suap.
“Masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberikan gratifikasi. Potensi penambahan tersangka tentu ada, namun kita minta bersabar sampai penyidikan tuntas,” ujar Saiful.
Dari hasil penyidikan sementara, Ganjar diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,6 miliar secara bertahap selama ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari 2016 hingga 2022.
Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah rekanan proyek yang memberikan “hadiah” setelah memenangkan tender. Uang tersebut kemudian dialihkan ke berbagai bentuk investasi, yang semakin memperkuat dugaan pencucian uang.
Proyek Bernilai Miliaran, Korupsi Berjamaah?
Kejati Jatim masih berusaha mengurai jaringan pemberi gratifikasi, yang diyakini tidak hanya melibatkan satu atau dua pihak.
Penelusuran mendalam dilakukan untuk mengungkap keterlibatan rekanan proyek dan apakah praktik korupsi ini telah berlangsung secara sistematis dalam pengadaan infrastruktur Surabaya.
“Ada kaitannya dengan proyek-proyek sebelumnya. Pelaku menerima hadiah dari pihak yang mendapatkan proyek. Uangnya kemudian digunakan untuk investasi, yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelas Saiful.
Ganjar sendiri telah resmi ditahan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait aliran dana mencurigakan selama masa jabatannya.
Namun, teka-teki utama masih belum terpecahkan: Siapa saja pemberi gratifikasi sebenarnya?
Dugaan bahwa praktik ini melibatkan lebih dari satu aktor membuat publik menanti kejutan besar dalam penyidikan ini.
Kejati Jatim diperkirakan akan mengungkap nama-nama lain yang berperan dalam skandal ini dalam beberapa minggu ke depan.
Sementara itu, dampak kasus ini terhadap proyek infrastruktur dan transparansi anggaran kota terus menjadi sorotan.
Tinggalkan Balasan