Bacatrend, Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Pernyataan ini disampaikan setelah penyelidikan menyeluruh yang melibatkan uji laboratorium forensik serta pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengujian terhadap bahan kertas, pengaman dokumen, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut identik dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dari hasil penelitian, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).









Pemeriksaan Mendalam dan Bukti Pendukung
Selain uji laboratorium, Bareskrim Polri juga memeriksa 39 saksi, termasuk alumni UGM dan teman seangkatan Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan.

Tim penyelidik juga menemukan dokumen pendukung, seperti arsip akademik, skripsi berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis, serta bukti wisuda Jokowi di UGM.

“Kami juga menemukan surat keterangan pinjaman buku dan pembayaran biaya wisuda atas nama Joko Widodo,” tambah Djuhandhani.

Kasus Ditutup, Tidak Ada Unsur Pidana
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, yang menduga ijazah Jokowi palsu.

Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

“Kami telah melakukan gelar perkara dan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam laporan ini,” tegas Djuhandhani.

Dengan hasil penyelidikan ini, Bareskrim Polri resmi menutup kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat.