Polda Jawa Timur menggeledah gudang CV Sentoso Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana yang berlokasi di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam operasi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu, penyidik berhasil menyita server dan rekaman CCTV sebagai barang bukti penting.

Proses penyelidikan dilakukan dengan keterlibatan dua karyawan perusahaan yang turut mendampingi tim kepolisian.

Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, mengungkapkan, “Kami hanya ambil server dan rekaman CCTV. Fokus kami memang di situ karena kemarin belum bisa dilakukan, lantaran tidak membawa ahli dari laboratorium forensik.”

Analisis terhadap server yang diamankan diharapkan dapat membuka lebih banyak data terkait dugaan kasus penahanan ijazah karyawan.









Selain gudang CV Sentoso Seal, pihak kepolisian juga telah menggeledah rumah pemilik perusahaan serta beberapa lokasi lain dalam beberapa hari terakhir.

Kasus ini semakin berkembang setelah puluhan mantan karyawan melaporkan pemilik perusahaan dan beberapa staf atas dugaan penggelapan ijazah serta penghilangan barang pribadi.

Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, dan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan serta pemanggilan saksi tambahan.

Nama pengusaha Jan Hwa Diana sendiri sempat viral lantaran sempat berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Dia bahkan sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim meski akhirnya berakhir damai.

Namun, saat ini Diana sudah mendekam di penjara lebih dulu karena kasus perusakan mobil milik kontraktor di Surabaya. Diana tak sendiri, ia ditemani sang suami berada di penjara Polrestabes Surabaya karena kasus yang sama.