Kronologi Dugaan Pemerasan Pabrik di Cilegon oleh Oknum Kadin
Bacatrend, Cilegon – Kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan sejumlah individu yang mengaku sebagai perwakilan Kadin meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Awal Mula Kasus
Menurut Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan investor proyek, yakni PT CAA, serta kontraktor utama proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin Cilegon menyatakan dukungan terhadap investasi yang masuk ke Cilegon, namun meminta agar pengusaha lokal dilibatkan dalam proyek tersebut.
Namun, komunikasi antara pengusaha lokal dan kontraktor utama, PT Chengda Engineering Co Ltd (CEE), mengalami kendala.
“Pihak Chengda agak sulit, mungkin kendala komunikasi, kendala budaya, atau hal lain yang kita tidak ketahui,” ujar Isbatullah.
Akibatnya, Kadin Cilegon mengambil inisiatif untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek.
Insiden di Lokasi Proyek
Saat tiba di lokasi proyek, situasi menjadi tidak kondusif. Sejumlah pengusaha dari berbagai organisasi, seperti Hipmi dan HIPPI, sudah berada di lokasi dan terlibat dalam diskusi yang memanas.
Dalam video yang beredar, seorang pria berseragam Kadin Cilegon terdengar meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang.
“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ucap pria tersebut.
Pihak PT Chengda menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan kesediaan memberikan peluang pekerjaan, tetapi dengan syarat pihak lokal menunjukkan kompetensinya terlebih dahulu.
Reaksi Pemerintah dan Kadin Pusat
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memanggil direksi PT Chandra Asri Alkali dan perwakilan Kadin Cilegon untuk membahas insiden tersebut.
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai aksi premanisme yang harus segera ditindak.
“Saya tidak yakin budaya dan kebijakan Kadin seperti itu. Ini jelas bukan Kadin, ini preman. Yang begini harus segera ditindak oleh Satgas Anti Premanisme,” ujar Sahroni.
Aneh, Pihak Pabrik Malah Minta Maaf
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Direktur Legal dan Hubungan Eksternal PT Chandra Asri Alkali, Edi Rivai, meminta maaf atas insiden tersebut.
“Kami juga mohon maaf kiranya kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit kegaduhan. Mudah-mudahan ini selesai, kita menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Pemerintah menegaskan bahwa proyek pembangunan pabrik kimia tersebut tetap berjalan sesuai rencana, tanpa gangguan dari pihak-pihak yang mencoba menghambat investasi di Indonesia.
Tinggalkan Balasan