Bacatrend, Jakarta – Penyanyi Rayen Pono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025, terkait laporannya terhadap musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

Rayen hadir bersama kuasa hukum dan dua orang saksi, salah satunya adalah kakak kandungnya.

“Hari ini, kami sudah selesai memberikan keterangan terkait penyelidikan laporan kami,” ujar Rayen Pono setelah pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

“Pemeriksaan, penyelidikan berjalan lancar. Kami mengapresiasi juga Polri untuk bisa terus melakukan apa yang menjadi tanggung jawab sebaik-baiknya,” tambahnya.









Dalam pemeriksaan tersebut, Rayen dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pengecualian bagi Ahmad Dhani, meskipun ia berstatus sebagai anggota DPR RI.

“Kami berharap, proses ini bisa berjalan sesuai ekspektasi. Bahwa semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Ahmad Dhani yang diduga menghina marga Pono dengan menyebutnya sebagai “Porno” dalam sebuah debat publik terkait hak cipta.

Ahmad Dhani sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah dikenai sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Namun, Rayen Pono menolak permintaan maaf tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum.

“Permintaan maaf sekali pun tidak serta merta membuat proses hukum berhenti, kecuali kami mencabut laporannya,” ujarnya.

Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ahmad Dhani dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Kini, Rayen Pono menunggu kelanjutan proses hukum, termasuk pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sebagai terlapor. Ia menegaskan bahwa pintu damai tidak pernah ada dalam kasus ini.

“Narasi damai itu enggak pernah ada. Saya melakukan apa yang menjadi keyakinan saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga bahwa nama keluarga kami sudah dihina,” pungkasnya