Bacatrend, Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah grup Facebook yang belakangan menjadi sorotan publik.

Grup yang dikabarkan memiliki lebih dari 10 ribu anggota itu kini dalam pantauan pihak berwenang untuk mengungkap siapa pengelolanya.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait keberadaan grup tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap hasil penyelidikan secara rinci.

“Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” ujar AKBP Agus kepada awak media, Senin (2/6).

Kapolres meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan. Ia juga menyoroti bagaimana fitur berbagi dalam aplikasi media sosial memungkinkan suatu grup berkembang pesat dalam waktu singkat.









“Itu bisa terjadi karena adanya fitur berbagi di aplikasi, sehingga menyebar dengan cepat,” katanya.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi turut mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkap detail teknis penyelidikan secara terbuka.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pengumpulan informasi guna membantu kepolisian.

“Kami meminta bantuan kepada masyarakat. Jika ada informasi apapun terkait kasus ini, silakan sampaikan kepada kami,” tegas AKP Rizky.

Diketahui, sebuah grup bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” viral di media sosial Facebook. Grup ini memiliki lebih dari 10 ribu anggota dan bersifat tertutup, sehingga hanya bisa diakses jika permintaan bergabung disetujui oleh admin.

Menurut informasi yang dihimpun, grup tersebut dibuat sekitar tiga tahun lalu dan berisi ajakan serta pencarian sesama pria untuk melakukan interaksi tertentu.

Keberadaan grup ini juga diungkap oleh akun Instagram @dhemit_is_back01, yang menyebut bahwa anggota grup dapat membuat identitas anonim, sehingga siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya.

“Facebook kini menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapapun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya,” tulis akun tersebut.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil terhadap grup tersebut.

Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menangani fenomena ini agar tidak semakin meluas