Bacatrend, Surabaya – Jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya semakin gencar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di berbagai lokasi penjualan.

Salah satu pemeriksaan berlangsung di lapak pedagang hewan di Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan agar hewan kurban bebas dari penyakit sebelum dikurbankan.

“Kita dari Tim DKPP hari ini memeriksa hewan kurban di seluruh Kota Surabaya, baik sapi maupun kambing,” ujarnya.

Menurut Antiek, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks. “Jadi pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyakit di Kota Surabaya,” tambahnya.









Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kesehatan seperti kondisi mata, mulut, kaki, dan gigi hewan.

Hewan yang sehat biasanya memiliki mata jernih, bulu mengkilap, tidak mengalami diare, serta tidak ada luka di mulut maupun kaki. Untuk sapi, usia minimal yang dianjurkan adalah dua tahun dengan gigi yang sudah poel (tanggal).

Hewan juga harus memiliki nafsu makan yang baik dan tubuh yang simetris.

Hingga saat ini, Aris menyatakan bahwa belum ditemukan kasus penyakit serius pada hewan kurban yang diperiksa.

Jika ada kasus ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan, pihaknya akan melakukan pemisahan dan memberikan vitamin.

Pemeriksaan akan berlangsung hingga 4 Juni 2025, mencakup seluruh 31 kecamatan dan 154 kelurahan di Kota Surabaya.

Hewan yang sudah diperiksa akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani pejabat otoritas veteriner serta stiker sebagai bukti pemeriksaan.

Sebagai tambahan, Aris memberikan beberapa tips bagi warga yang ingin membeli hewan kurban.

“Tips yang paling mudah adalah saat dia (hewan kurban) mau makan, ini yang sehat. Kemudian tidak kurus. Lalu, hidung, mulut, dan kakinya tidak ada luka atau cacat. Bulunya tidak berdiri, serta badannya gemuk dan bisa berdiri tegak,” paparnya.

Salah satu pedagang hewan kurban, Rachmad Wiyono, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam memastikan kesehatan hewan kurban.

“Kami sebagai pedagang merasa terfasilitasi untuk menjaga kesehatan hewan. Ketika hewan sehat dan memiliki surat keterangan, pembeli merasa lebih nyaman,” ujarnya.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam berdagang hewan kurban, Rachmad memastikan bahwa setiap hewan yang dijual telah melalui proses pemeriksaan yang ketat.

Tahun ini, ia menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing yang didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.