Pejabat Daerah Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran Lagi
Bacatrend, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan di hotel serta restoran.
Kebijakan ini disampaikan Tito dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Dalam pernyataannya, Tito menegaskan bahwa keputusan ini telah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan keberlangsungan sektor perhotelan dan restoran, yang selama ini bergantung pada agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya, industri ini memiliki banyak karyawan serta rantai pasokan makanan dan minuman yang perlu tetap berjalan.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” kata Tito.
Ia juga menekankan bahwa Pemda dapat menyasar hotel dan restoran yang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap bisa bertahan.
“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Targetkan hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” tambahnya.
Efisiensi Anggaran Tetap Diperhatikan
Meskipun memberikan izin, Tito mengingatkan bahwa Pemda harus tetap bijak dalam menggelar rapat.
Ia menyebut bahwa pemerintah pusat hanya memangkas anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah, sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.
“Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” ujar Tito.
Dukungan dari Industri Perhotelan
Kebijakan ini disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Sebelumnya, kedua organisasi ini meminta pemerintah memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, serta peningkatan promosi pariwisata untuk membantu sektor perhotelan yang terdampak pemotongan anggaran.
Ketua Bidang Litbang dan IT BPP PHRI, Christy Megawati, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo telah berdampak signifikan terhadap operasional hotel.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini, termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujarnya.
Anggaran untuk Rapat Pejabat di Hotel dan Restoran
Meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan standar biaya baru untuk pejabat negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.
Berikut beberapa rincian anggaran yang dialokasikan:
Biaya Menginap Pejabat: Untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I, biaya menginap di hotel berbintang di Jakarta ditetapkan sebesar Rp9.331.000 per orang per hari, naik dari sebelumnya Rp8.720.000.
Uang Makan Rapat: Pejabat negara mendapatkan uang makan rapat maksimal Rp118.000, sementara snack dibatasi hingga Rp53.000 per orang
Tinggalkan Balasan