Bacatrend, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan pengedar asal Malaysia.

Dalam operasi yang digelar pada Februari dan awal Mei 2025, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 9 kg serta ribuan butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jatim dan Bea Cukai,” ungkapnya, Rabu (21/5).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, merinci kasus yang berhasil diungkap.









Dalam penangkapan pertama, tersangka berinisial MH kedapatan membawa 2,5 kg sabu serta 5.514 butir ekstasi.

Ia diduga menggunakan modus pengiriman internasional untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Adapun tersangka KF diketahui menyembunyikan 1.020 gram sabu di dalam peredam kejut sepeda motor.

Selain itu, dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, berhasil diamankan di Surabaya.

Dacosta mengungkapkan bahwa jaringan ini beroperasi di wilayah Surabaya dan Madura, dengan cakupan distribusi yang meluas hingga hampir seluruh Jawa Timur.

“Jaringan ini terorganisir dengan baik, dan modus yang mereka gunakan semakin beragam. Kami terus berupaya mengungkap seluruh jaringan agar peredarannya bisa dihentikan,” ujar Dacosta.