Bacatrend, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten menyimpang tersebut.

“Sudah seharusnya aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas pelakunya dan siapa saja yang mendorong untuk melakukan hubungan tersebut melalui cerita atau media sosial lainnya,”kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Gus Fahrur, ajaran Islam sangat jelas dalam melarang praktik inses atau hubungan sedarah. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut juga tercantum dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh ketentuan hukum nasional melalui Undang-Undang Perkawinan, tepatnya Pasal 8, yang secara eksplisit melarang pernikahan antar kerabat dekat.

Ia menambahkan bahwa praktik inses tidak hanya bertentangan dengan nilai agama dan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk dari sisi kesehatan dan tatanan sosial.

“Itu hubungan tidak sehat yang sangat berbahaya secara medis dan merusak moral bangsa, sangat tidak beradab,” tegasnya.









Sementara itu, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap grup tersebut. Kombes Roberto, Direktur Siber Polda Metro, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan induk Facebook, Meta, serta Kominfo melalui Komdigi, untuk melacak identitas pengelola grup.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa grup ‘Fantasi Sedarah’ telah dihapus oleh Meta karena dianggap melanggar ketentuan platform.

PBNU berharap kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak, agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya penyimpangan moral yang membahayakan masyarakat.