Bacatrend, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menurunkan sejumlah personel untuk melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 guna memberantas aksi premanisme, pemalakan, penjambretan, dan tindak kriminal lain di wilayah Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum, terutama di masa libur panjang dan perayaan Hari Raya Waisak.

Dalam keterangan resmi, Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, mengatakan, “Patroli ini adalah langkah preventif dan preemtif kami untuk menjaga ketertiban umum, khususnya saat masyarakat tengah menikmati masa libur panjang. Hari ini bertepatan dengan Hari Raya Waisak, sehingga aktivitas masyarakat meningkat di berbagai titik wisata dan ruang publik.”

Sejauh ini, dalam pelaksanaan operasi yang sedang berlangsung, pihak kepolisian telah mengamankan 1.645 pelaku dengan total 1.312 kasus yang ditindak.

Menurut AKBP Dhanu, potensi gangguan ketertiban masih cukup tinggi sehingga intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata, terus ditingkatkan.









“kami fokus dengan potensi gangguan ketertiban masih cukup tinggi. Maka dari itu, kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata,” ujarnya.

Polda Jatim juga membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik premanisme atau tindak kriminal lainnya. Masyarakat dapat menghubungi nomor layanan darurat 110, dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Negara harus hadir untuk memberi rasa aman, nyaman, serta menjamin kehidupan sosial dan ekonomi yang layak bagi warga. Premanisme tidak boleh dibiarkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang tengah membangun roda perekonomian,” tambahnya.

Melalui Operasi Pekat Semeru 2025, Polda Jatim berharap seluruh lapisan masyarakat, terutama pengunjung di titik-titik rawan dan kawasan wisata, dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman selama periode libur panjang, termasuk perayaan Hari Raya Waisak.