Perkara Arisan dan Investasi Bodong, Bos Cuan Group Laporkan 2 Rekannya
Surabaya, Bacatrend.com – Salah satu terlapor perkara arisan dan investasi yang diduga bodong, Mitaresa mendatangi Mapolda Jatim. Kedatangannya ini untuk melaporkan dua rekannya sendiri di CV Cuan Group yakni inisial FB dan AL.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Mitaresa melaporkan kedua rekannya atas dugaan penggelapan. Ia menyebut bahwa FB dan AL duduga menggelapkan uang dari para member baik member arisan maupun investasi.
Dugaan penggelapan itu diketahuinya setelah ia melakukan audit keuangan di CV Cuan Group.
“Itu mulai 2021 sampai 2023, jumlahnya kurang lebih Rp 5 miliar. Perhitungan pastinya masih menunggu keseluruhan, karena kan banyak banget, ribuan lembar. Makanya, saya adukan AL dan FB, mereka tidak kooperatif, akhirnya saya temui sendiri para member sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik saya,” kata Mita di Polda Jatim, Jumat (20/10/2023) petang.
Mitaresa menegaskan bahwa di CV Cuan Group tersebut dirinya hanya sebagai persero pasif. Sedang AL sebagai Direktur yang memegang keuangan, dan FB selaku komisaris. Oleh karenanya, kedua rekannya itulah yang semestinya bertanggungjawab atas perkara dugaan arisan dan investasi bodong.
Diketahui sebelumnya, Mitaresa dan dua eekannya yakni FB dan AL telah dilaporkan sejumlah warga ke Mapolda Jatim atas dugaan penipuan. Pelapor mengaku telah ditipu dengan modus arisan dan investasi.
Tinggalkan Balasan