Bacatrend, Raja Ampat – Surga bawah laut Raja Ampat kini menghadapi ancaman serius.

Setelah pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan ini, Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang nikel.

Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai permata ekologi dunia, kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Gunung-gunung hijau yang dulu megah, kini terkoyak oleh alat berat. Air laut yang jernih mulai tercemar oleh limbah tambang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disampaikan secara rinci ke publik.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Untuk saat ini, belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut,” ujarnya.









Penyelidikan ini dilakukan terhadap empat perusahaan yang IUP-nya telah dicabut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Polisi mendalami apakah perusahaan-perusahaan ini telah melanggar aturan reklamasi dan merusak ekosistem laut.

Keputusan pencabutan izin tambang ini tidak datang begitu saja. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tindakan tegas setelah laporan mengenai kerusakan lingkungan di Raja Ampat viral.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pemerintah ingin menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia yang berkelanjutan.

“Presiden benar-benar serius menjaga Raja Ampat tetap menjadi kawasan wisata dan taman laut kelas dunia,” tegasnya.

Misteri di Balik PT GAG Nikel
Meski empat perusahaan telah kehilangan izin, PT GAG Nikel masih beroperasi di Pulau Gag. Polisi menyatakan bahwa mereka masih mendalami apakah aktivitas perusahaan ini memenuhi ketentuan lingkungan.

“Nanti kami lihat lebih lanjut,” kata Brigjen Nunung.

Penyelidikan ini menjadi harapan bagi masyarakat dan aktivis lingkungan yang telah lama memperjuangkan kelestarian Raja Ampat. Apakah keindahan alam Raja Ampat bisa diselamatkan? Ataukah tambang nikel akan terus menggerogoti surga bawah laut ini?

Yang jelas, mata dunia kini tertuju pada Raja Ampat. Akankah keadilan berpihak pada alam?