Majelis Senat PTNBH Desak Sinkronisasi Seleksi Mahasiswa Baru
Bacatrend, Surabaya — Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendesak sinkronisasi sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) dengan pendidikan dasar dan menengah. Hal ini menjadi fokus utama dalam Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTNBH di Surabaya, Jumat (20/6/2025).
Sidang yang digelar di Ballroom Hotel Ciputra Surabaya dihadiri 170 delegasi dari 24 PTNBH di Indonesia. “Sistem seleksi masuk perguruan tinggi harus selaras dengan pendidikan di SMA dan SMK,” ujar Wakil Rektor I Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Martadi.
Menurut Martadi, permasalahan utama meliputi ketidakseragaman standar penilaian rapor antarsekolah, banyaknya jalur masuk perguruan tinggi, dan beban berlebih bagi siswa. “Banyak keluhan soal rapor yang tidak standar. Prestasi mahasiswa saat masuk sering kali tidak sesuai ekspektasi. Ini menjadi pekerjaan rumah,” katanya.
Sidang menghasilkan dua rekomendasi utama. Pertama, masukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menyederhanakan dan menyelaraskan seleksi masuk perguruan tinggi. Kedua, usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait evaluasi dan tes kompetensi siswa yang sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi.“Sistem seleksi harus lebih sederhana, adil, dan objektif,” tegas Martadi.
Ia menambahkan, rekomendasi ini krusial bagi PTNBH yang memiliki otonomi menentukan jalur masuk. “Majelis Senat Akademik berperan seperti DPR, memiliki otoritas untuk mengawasi kebijakan akademik,” imbuhnya.
Sebagai contoh, Unesa menerapkan Jalur Golden Ticket untuk mahasiswa berprestasi, termasuk figur publik dengan pengikut media sosial besar. “Mereka diterima tanpa tes dan mendapat beasiswa penuh, dengan syarat berkontribusi, seperti mempromosikan kampus,” jelas Martadi.
Unesa juga memiliki jalur kerja sama dengan pemerintah daerah, jalur internasional, serta seleksi berbasis prestasi olahraga dan keagamaan.Namun, Martadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap jalur mandiri agar tetap adil dan efektif. Tiga jalur nasional prestasi, tes, dan mandiri akan tetap dipertahankan.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru merupakan kewenangan perguruan tinggi, tetapi harus menjunjung prinsip keadilan, akuntabilitas, dan objektivitas. “Sistem harus inklusif, tidak hanya untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Tjitjik mengapresiasi inisiatif Majelis Senat Akademik PTNBH. Hasil sidang akan menjadi masukan bagi Kementerian untuk mengevaluasi sistem PMB. “Pendidikan menengah dan tinggi adalah satu kesatuan. Ketidaksinkronan akan merugikan siswa dan negara,” katanya.
Sidang ini menghadirkan tujuh narasumber, termasuk Tjitjik, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Rektor Unesa Nurhasan, serta Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025, Eduart Wolok










Tinggalkan Balasan