Bacatrend, Surabaya – Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka pendaftaran tahap III jalur domisili untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB. Pendaftaran dilakukan melalui laman SPMB.jatimprov.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), PIN, dan Kartu Keluarga (KK).

Kuota jalur domisili SMA pada tahap ini mencapai 35 %, terdiri atas 20 %jalur domisili reguler dan 15 % jalur domisili sebaran. Sementara itu, kuota jalur domisili SMK ditetapkan sebesar 10 %.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jalur domisili SMA mengutamakan nilai akademik, berbeda dengan tahun sebelumnya yang memprioritaskan jarak. “Jika nilai akademik sama, baru diurutkan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah, usia calon murid yang lebih tua, dan waktu pendaftaran,” ujar Aries di Surabaya, Rabu (25/6/2025).

Aries menambahkan, calon murid dengan nilai akademik tinggi namun berdomisili agak jauh dari sekolah masih berpeluang diterima melalui jalur domisili sebaran. “Tahun ini, faktor nilai menjadi prioritas untuk SMA, sedangkan SMK tetap menggunakan jarak sebagai acuan utama dengan kuota 10 persen,” tegasnya.









Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa nilai akademik untuk jalur domisili SMA dihitung berdasarkan 60 % nilai rata-rata rapor semester 1–5 SMP/MTs/sederajat ditambah 40 % indeks sekolah. Indeks sekolah diperoleh dari rata-rata jumlah lulusan sekolah yang diterima di SMA/SMK negeri di Jawa Timur. “Jika nilai akhir akademik sama, baru dipertimbangkan jarak domisili,” ujar Mustakim. 

Lanjutnya, calon murid dapat memilih maksimal tiga SMA dalam wilayah rayon, atau dua SMA dalam rayon dan satu SMA luar rayon di kabupaten/kota yang sama atau berbatasan. Aturan serupa berlaku untuk SMK, dengan pilihan maksimal tiga konsentrasi keahlian di satu atau beberapa SMK.

Mustakim menegaskan, seleksi jalur domisili SMA mengutamakan kemampuan akademik, jarak, dan usia, sedangkan SMK berfokus pada jarak. Jika kuota jalur domisili SMK tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur prestasi akademik SMK.

Dinas Pendidikan Jawa Timur mengimbau masyarakat memahami mekanisme baru ini untuk mempermudah proses pendaftaran. Informasi lengkap tersedia di laman resmi SPMB Jawa Timur