Surabaya, Bacatrend.com – Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto memastikan bahwa motif kasus penembakan relawan Prabowo – Gibran di Sampang murni balas dendam. Dia menyebut kasus tersebut tidak ada unsur politik yang melatarbelakanginya.

“Jadi, dalam kasus ini tidak ada unsur politik. Kasus penembakan ini motifnya murni balas dendam pelaku MW terhadap korban Muarah,” kata Totok, saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Kamis, (11/1/2024).

BERITA TERKAIT : Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo – Gibran di Sampang

Totok mengungkapkan, balas dendam tersangka MW lantaran anak buahnya ditembak Muarah pada tahun 2019 lalu. Sementara, kasus tersebut telah inkrah melalui jalur hukum.

“Proses penyidikan dan faktanya sudah selesai di tempat persidangan. Intinya, tersangka MW dendam sejak tahun 2019, karena anak buah tersangka ini dulu ditembak dan yang melakukan adalah korban yang saat ini. Korban dan pelaku hubungannya hanya teman bukan keluarga,” ungkapnya.









Diketahui, tersangka MW merupakan seorang kepala desa sekaligus aktor utama dalam penembakan Muarah pada 22 Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa untuk melancarkan aksi balas dendamnya, tersangka MW menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk orang suruhannya yang kini juga telah diamankan polisi.

“Tersangka MW ini berjanji akan memberikan bayaran Rp500 juta, tapi uang yang baru diterima Rp50 juta untuk operasional,” jelas Totok.

BACA : Polda Jatim Beri Mobil Ambulans Suporter Persebaya Surabaya

Sementara itu, hingga saat ini polisi masih menelusuri terkait asal muasal senjata api (senpi) yang digunakan tersangka untuk menembak korban.

“Kami saat ini masih mendalaminya, masih menelusuri senpi tersebut,” ujarnya.

Dalam kasus penembakan ini, Polda Jatim telah menetapkan 5 tersangka termasuk MW. Sementara, korban, Muarah hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.