Bacatrend, SURABAYA – Kasus kematian tragis seorang anak penyandang disabilitas berinisial Z (10) di kawasan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, memasuki perkembangan baru. Salah satu bocah yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kini menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk penanganan selanjutnya, mengingat perkara tersebut melibatkan anak yang masih berusia di bawah 12 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan penanganan terhadap anak tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” kata Ida, Senin (19/10/2026).









Menurut Ida, pemerintah daerah tidak hanya memberikan perhatian terhadap proses penanganan anak yang diduga terlibat, tetapi juga memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga menghadapi dampak peristiwa sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” ujarnya.

Ida menjelaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak memerlukan koordinasi berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tenaga profesional, agar langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan serta kondisi psikologis anak.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga berupaya memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan melalui edukasi kepada orang tua, sekolah, serta masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengoptimalkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), termasuk layanan yang tersedia di balai RW.

“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” terangnya.

Menurut Ida, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi potensi kekerasan terhadap anak sebelum berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius.

“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.

Sebelumnya, Z ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di teras rumahnya di Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026).

Bocah yang mengalami down syndrome dan cerebral palsy tersebut ditemukan terjatuh dari kursi roda dengan wajah membiru. Keluarga juga mendapati tali sepatu melilit leher korban serta benda menyerupai sabun colek di bagian mulutnya.

Ayah korban, SAW (53), mencurigai adanya tindakan kekerasan setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan dua anak tetangganya keluar masuk rumah pada pagi hari sebelum putranya ditemukan meninggal dunia.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing anak untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, Ida mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.