Oleh: Hendra Dwi Setiyawan

Bacatrend.com, SURABAYA — Di tengah perkembangan Surabaya sebagai kota metropolitan, kawasan Jalan Bubutan menyimpan jejak penting perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari tempat inilah, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) merumuskan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, seruan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.

Delapan puluh satu tahun kemudian, peristiwa tersebut tetap menjadi bagian penting sejarah bangsa. Menjelang peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), semangat perjuangan para ulama dan santri kembali mendapat perhatian.

Bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu, Hari Santri juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pesantren mampu menjawab tantangan pendidikan, ekonomi, teknologi, dan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.









Jejak Resolusi Jihad di Jalan Bubutan

Sejarah mencatat, Resolusi Jihad lahir melalui rapat para konsul NU dari Jawa dan Madura pada 21–22 Oktober 1945 di Surabaya.

Menurut tulisan Ajie Najmuddin berjudul Tokoh-Tokoh yang Hadir saat Deklarasi Resolusi Jihad NU 1945, yang diterbitkan NU Online pada 22 Oktober 2024, pertemuan tersebut berlangsung di kantor Pengurus Besar Ansoru Nahdlatil Oelama (ANO), Jalan Bubutan 6/2, Surabaya.

Rapat dipimpin KH Abdul Wahab Chasbullah setelah mendengarkan amanat KH Hasyim Asy’ari mengenai kewajiban mempertahankan kemerdekaan.

Ajie merujuk pada catatan KH Saifuddin Zuhri dalam buku Berangkat dari Pesantren, termasuk keterlibatan perwakilan NU dari berbagai wilayah Jawa dan Madura.

Pertemuan itu berlangsung di tengah situasi politik dan keamanan yang belum stabil setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai unsur Netherlands Indies Civil Administration (NICA) menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan Belanda kembali menguasai Indonesia.

Kondisi tersebut mendorong para ulama mengambil sikap melalui pendekatan keagamaan sekaligus kebangsaan.

Menurut sejarawan Agus Sunyoto dalam tulisan Resolusi Jihad NU dan Perang Empat Hari di Surabaya, KH Hasyim Asy’ari menyampaikan pokok-pokok kaidah tentang kewajiban mempertahankan Tanah Air, yang kemudian menjadi dasar keputusan rapat para ulama.

Hasil musyawarah itu dikenal sebagai Resolusi Jihad 22 Oktober 1945.

Isi Resolusi Jihad dan Kewajiban Membela Negara

Dokumen Resolusi Jihad yang dimuat surat kabar Kedaulatan Rakjat pada 26 Oktober 1945 memperlihatkan sikap tegas para ulama terhadap ancaman penjajahan.

Salinan dokumen tersebut diterbitkan kembali oleh NU Online pada 22 Oktober 2018 dalam artikel Inilah Resolusi Jihad NU yang Kini Diperingati Hari Santri.

Dalam dokumen itu, terdapat dua keputusan pokok. Pertama, mendesak pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan nyata terhadap ancaman yang membahayakan kemerdekaan. Kedua, menyerukan kelanjutan perjuangan mempertahankan negara melalui semangat sabilillah.

Sementara itu, literatur mengenai fatwa jihad juga menjelaskan ketentuan fardu ain, yakni kewajiban individual umat Islam yang berada dalam radius 94 kilometer dari kedudukan musuh. Bagi yang berada di luar radius tersebut, kewajiban membantu perjuangan dijelaskan sebagai fardu kifayah.

Penjelasan mengenai ketentuan itu antara lain tercantum dalam tulisan Setyadi Sulaiman berjudul Resolusi Jihad, yang diterbitkan Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan dan disunting sejarawan Jajat Burhanudin.

Menurut kajian tersebut, Resolusi Jihad bukan hanya mempunyai makna keagamaan, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran politik dan menggerakkan masyarakat mempertahankan kemerdekaan.

Ketentuan jihad bersenjata tersebut perlu dipahami berdasarkan situasi perang kemerdekaan tahun 1945, bukan sebagai pembenaran tindakan kekerasan dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Dari Resolusi Jihad ke Pertempuran Surabaya

Resolusi Jihad turut memperkuat mobilisasi perjuangan melalui jaringan pesantren, masjid, dan organisasi keagamaan.

Kalangan santri tergabung dalam Laskar Hizbullah, sedangkan sejumlah kiai berperan melalui Laskar Sabilillah.

Meski demikian, Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 tidak dapat dijelaskan sebagai akibat satu peristiwa saja.

Menurut laporan Myesha Fatina di detikJatim, Jumat (16/10/2026), ketegangan antara pejuang Indonesia dan pasukan Sekutu terus meningkat sepanjang Oktober 1945.

Kematian Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby pada 30 Oktober 1945, disusul ultimatum Inggris, menjadi bagian dari rangkaian peristiwa menjelang pertempuran besar di Surabaya.

Dengan demikian, Resolusi Jihad dapat dipahami sebagai salah satu kekuatan moral dan mobilisasi perjuangan, bersama faktor militer, politik, dan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya peristiwa tersebut.

Dalam peluncuran tema dan logo Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026), Nasaruddin menyampaikan pandangannya mengenai pengaruh perjuangan ulama terhadap sejarah kemerdekaan.

“Peran ulama, peran yang kita kenal dengan jihad santri itu yang disalurkan dengan Resolusi Jihad, dahsyat sekali,” ujar Nasaruddin, sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi Kementerian Agama.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya mengenang kontribusi ulama dan santri sebagai salah satu bagian dari perjuangan mempertahankan Republik Indonesia.

Pengakuan Negara melalui Keppres 2015

Pengakuan terhadap kontribusi sejarah para ulama dan santri diwujudkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 dan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Berdasarkan dokumen dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan (JDIH BPK), Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Sekretariat Kabinet RI pada 15 Oktober 2015 juga memberitakan pernyataan Sekretaris Kabinet saat itu, Pramono Anung, bahwa Hari Santri tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Penetapan tanggal tersebut menjadi pengakuan negara terhadap kontribusi historis ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan nasional.

Hari Santri 2026: Menjaga Tradisi, Menguatkan Negeri

Memasuki 2026, peringatan Hari Santri tidak hanya diarahkan untuk mengenang sejarah, tetapi juga memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan.

Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026, Kementerian Agama menetapkan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”

Menurut publikasi Kementerian Agama pada 7 Oktober 2026, tema tersebut menekankan empat modal penting bagi santri, yakni kedalaman ilmu, kekuatan karakter, tradisi yang berakar, dan keberanian berinovasi.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.”

Sekretaris Jenderal PBNU Gudfan Arif menekankan pentingnya kemampuan santri mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan tanpa meninggalkan identitas pesantren.

“Santri harus terus bergerak mengikuti perkembangan zaman, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi jangan pernah kehilangan akar,” kata Gudfan di Jakarta, Jumat (2/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.

Menurut Gudfan, akar tradisi pesantren meliputi sanad keilmuan, adab, serta nilai-nilai yang diwariskan para ulama. Tradisi tersebut perlu menjadi bekal santri dalam menghadapi persoalan masyarakat dan menjaga persatuan bangsa.

Dari kalangan akademisi, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., memberikan pandangan mengenai relevansi Hari Santri terhadap kehidupan kebangsaan.

Dalam artikel opini Hari Santri 2026: Momentum Meneguhkan Kembali Khittah Kebangsaan, yang diterbitkan Kementerian Agama pada Rabu (21/10/2026), Titik menilai bahwa tantangan santri saat ini tidak lagi terbatas pada persoalan mempertahankan kemerdekaan secara fisik.

Ia mengidentifikasi korupsi, ketimpangan sosial, intoleransi, polarisasi politik, dan disinformasi sebagai sejumlah persoalan yang memerlukan keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pesantren.

Menurut pandangannya, kecintaan kepada negara juga harus diwujudkan melalui komitmen menjaga konstitusi, mengawasi kekuasaan, memperjuangkan keadilan, dan merawat persaudaraan di tengah perbedaan.

Jawa Timur Merawat Sejarah Resolusi Jihad

Di Jawa Timur, peringatan Hari Santri 2026 diisi dengan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan NU.

Menurut laporan A Habiburrahman yang diterbitkan NU Online Jatim pada Selasa (20/10/2026), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur melaksanakan ziarah ke makam para pendiri dan penggerak organisasi di sejumlah daerah.

Salah satu lokasi yang dikunjungi ialah makam KH Ridlwan Abdullah, pencipta lambang NU, di kompleks Makam Tembok, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Ketua PCNU Surabaya H Masduqi Toha menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan di Surabaya juga mencakup Kirab Prasasti Resolusi Jihad dan Mujahadah Kubro.

Menurut penjelasannya, prasasti Resolusi Jihad direncanakan dikirab dari Jombang menuju Kota Mojokerto, Sidoarjo, hingga Surabaya.

Sementara itu, PWNU Jawa Timur menjadwalkan Mujahadah Kubro pada 9 November 2026 di Gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO), Surabaya.

Gedung bersejarah tersebut, yang kini digunakan sebagai kantor PCNU Surabaya, berkaitan erat dengan lahirnya Resolusi Jihad 1945.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi merawat ingatan sejarah sekaligus memperkenalkan perjuangan para ulama kepada generasi berikutnya.

Santri, Kecerdasan Buatan, dan Tantangan Ekonomi Digital

Perubahan zaman juga menuntut peningkatan keterampilan santri di luar bidang keagamaan.

Pada Selasa (20/10/2026), ANTARA memberitakan peluncuran lima pelatihan khusus Hari Santri melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Pelatihan tersebut mencakup penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pembuatan konten digital, pengelolaan data ijazah, penyelenggaraan ujian, serta akuntabilitas dana pendidikan pesantren.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemampuan teknologi dan nilai agama.

“Santri harus menguasai teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan,” katanya dalam keterangan yang diberitakan ANTARA.

Ali Ramdhani juga mengingatkan bahwa pemanfaatan AI dalam pembelajaran agama tetap memerlukan bimbingan guru, terutama untuk persoalan hukum dan fikih.

Dalam laporan yang sama, Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menyebut pelatihan AI mencatat sekitar 30.000 pendaftar, sedangkan pelatihan pembuatan konten digital memperoleh sekitar 3.200 pendaftar.

Jumlah tersebut menunjukkan minat terhadap program pelatihan, meskipun belum dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan atau tingkat penyelesaian peserta.

Upaya penguatan keterampilan santri juga dilakukan melalui rencana program Santri Matic, hasil kolaborasi Kementerian Agama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menurut publikasi Kementerian Agama pada 14 Oktober 2026, Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menjelaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk memperluas literasi digital, kreativitas, dan peluang ekonomi kreatif berbasis pesantren.

Potensinya mencakup produksi konten, desain, fesyen, kuliner, hingga pemasaran produk pesantren melalui platform digital.

Program-program tersebut memperlihatkan upaya menghubungkan tradisi pendidikan pesantren dengan kebutuhan keterampilan masyarakat modern.

Dari Surabaya Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia akan memasuki satu abad kemerdekaan pada 2045. Momentum tersebut menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi pesantren untuk memperluas kontribusinya.

Jika pada 1945 para ulama dan santri menghadapi ancaman penjajahan, generasi sekarang berhadapan dengan tantangan yang berbeda, mulai dari kualitas pendidikan, persaingan ekonomi, hingga perkembangan teknologi.

Namun, semangat sejarah tidak cukup apabila hanya diwujudkan melalui peringatan dan kegiatan seremonial.

Pesantren juga membutuhkan akses pendidikan berkualitas, penguatan fasilitas pembelajaran, tata kelola yang transparan, serta kesempatan lebih luas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Nilai-nilai Resolusi Jihad, seperti keberanian, tanggung jawab, persatuan, dan pengabdian kepada bangsa, tetap relevan untuk diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.

Warisan 22 Oktober dari Surabaya pada akhirnya bukan hanya cerita tentang perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Sejarah Resolusi Jihad mengingatkan bahwa mencintai Tanah Air bukan sekadar mengenang pengorbanan para pendahulu, melainkan juga memiliki tanggung jawab untuk merawat dan mengisi kemerdekaan.

Dari Surabaya pada 1945 hingga cita-cita Indonesia Emas 2045, pengabdian santri terus menemukan bentuk baru melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, integritas, dan kepedulian sosial.

Sebab, sejarah tidak cukup hanya dikenang. Nilai perjuangannya perlu diteruskan melalui tindakan nyata yang memberi manfaat bagi bangsa.

Daftar Sumber dan Referensi

  1. JDIH BPK RI. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Pemerintah Republik Indonesia, 15 Oktober 2015.
  2. Ensiklopedia Sejarah Indonesia – Kementerian Kebudayaan. Resolusi Jihad. Penulis: Setyadi Sulaiman; editor: Prof. Dr. Jajat Burhanudin, M.A.
  3. NU Online. Inilah Resolusi Jihad NU yang Kini Diperingati Hari Santri. Penulis: Abdullah Alawi, 22 Oktober 2018.
  4. NU Online. Tokoh-Tokoh yang Hadir saat Deklarasi Resolusi Jihad NU 1945. Penulis: Ajie Najmuddin, 22 Oktober 2024.
  5. NU Online. Resolusi Jihad NU dan Perang Empat Hari di Surabaya. Penulis: Agus Sunyoto, 22 Oktober 2016.
  6. Kementerian Agama RI. Logo, Tema, dan Rangkaian Hari Santri 2026 Diluncurkan, Menag: Momentum Pengingat Peran Ulama dan Santri. Siaran pers, 22 September 2026.
  7. Kementerian Agama RI. Ini Panduan Peringatan Hari Santri 2026, Cek Tema dan Rangkaian Kegiatannya. Penulis: Afissa H.O., 7 Oktober 2026.
  8. ANTARA News. PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri, Serukan Perkuat Akar Keilmuan. Pewarta: Asep Firmansyah, 2 Oktober 2026.
  9. Kementerian Agama RI – Opini. Hari Santri 2026: Momentum Meneguhkan Kembali Khittah Kebangsaan. Penulis: Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., 21 Oktober 2026.
  10. detikJatim. Sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, Bagaimana Latar Belakangnya? Penulis: Myesha Fatina, 16 Oktober 2026.
  11. NU Online Jatim. Hari Santri 2026, PWNU Jatim Gelar 14 Agenda Sepanjang Oktober–November. Penulis: A Habiburrahman, 8 Oktober 2026.
  12. NU Online Jatim. PWNU Jatim Lakukan Ziarah Muassis dan Muharrik NU Serentak di Berbagai Zona. Penulis: A Habiburrahman, 20 Oktober 2026.
  13. ANTARA News. Kemenag Luncurkan Lima Pelatihan di MOOC Pintar Sambut Hari Santri. Pewarta: Asep Firmansyah, 20 Oktober 2026.
  14. Kementerian Agama RI. Ada ‘Santri Matic’ pada Hari Santri 2026, Ruang Literasi Digital dan Kreativitas. Penulis: Fahmi Arif El Muniry, 14 Oktober 2026.
  15. Sekretariat Kabinet RI. Bukan Hari Libur, Presiden Jokowi Tetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penulis: Humas, 15 Oktober 2015.