Kasus Pengusaha di Surabaya Paksa Pelajar Bersujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Surabaya, Bacatrend.com – Beritsatu – Polisi masih terus mendalami kasus video viral anak SMK Gloria disuruh sujud lalu menggonggong layaknya anjing oleh seorang pengusaha berinisial IS. Disisi lain, polisi telah memeriksa total 8 orang saksi atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, sejak kasus ini muncul pada 21 Oktober lalu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu. Ia menyatakan, pihak Kepolisian pada saat itu juga telah mendatangi pihak sekolah.
“Penyelidik ini sudah mendatangi sekolah pada saat itu juga. Jadi, viralnya itu pada 15.30 temen-temen dari Polrestabes ini pada saat itu juga langsung ke sekolah. Namun, karena sudah sore kan sekolahnya sudah tutup sehingga pada waktu itu juga sudah melakukan klarifikasi terkait viralnya video itu, kepada beberapa orang yang ada di sana, termasuk sekuriti yang ada di situ,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Baca : Polda Jatim Tembak Mati Buronan Curanmor
Selain meminta keterangan saksi di tempat kejadian, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada I yang menjadi pelaku di dalam video pada saat kejadian.
“Saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial IS,yYang ramai di media sosial, yang di media sosial itu kalau kita lihat saudara ‘I’ ini menjadi pelaku (aktor) pada kejadian,” katanya.
Selain I, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban dan pada guru yang ada di tempat kejadian. Setidaknya, total sudah ada 8 orang saksi yang hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan.
“Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 dan sampai sekarang ini,” tegasnya.
Usai kejadian tersebut, ia menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Ia menyebut, masing-masing pihak telah memahami kesalahan dan telah saling memaafkan.
“Saudara ‘I’ dan saudara ‘W’ ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan,”ujarnya.
Ia lantas menegaskan, dari kasus ini pihaknya masih memikirkan masa depan dari anak-anak agar tidak terganggu. Oleh karena itu, pihaknya pun berupaya melakukan pendekatan-pendekatan agar peristiwa ini dapat terang benderang. Meski demikian, proses hukum atas kasus ini akan tetap berlanjut. Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman hingga konstruksi dari peristwa hukumnya menjadi jelas.
“Iya tetap berlanjut. Cuman sekali lagi, kita ultimum remedium tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara gara peristiwa ini terus di ‘up’ diberbagai media.
Diketahui, sebuah video yang berisi tentang percek cok an antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral dimedia sosial (Medsos). Mirisnya, dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
Video yang menghebohkan itu salah satunya diunggah oleh akun X @PaltiWest2024. Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.
Tinggalkan Balasan