Surabaya,Bacatrend.com – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor, SO terpaksa ditembak mati polisi saat hendak ditangkap. Penyebabnya, ia disebut melawan dengan cara melempari polisi yang hendak menangkapnya dengan bom ikan atau disebut juga bom bondet.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan SO merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap sebanyak tiga kali oleh anggota kepolisian. SO ditangkap pertama kali pada tahun 2015. Sosok warga Pasuruan, Jawa Timur itu dianggap sebagai otak atau team leader komplotan maling mobil sadis bersenjatakan bahan peledak bom bondet.

“S itu ditangkap mulai tahun 2015 sudah mulai. Pak Fauzi pernah menangkap, dia melakukan perlawanan kabur, terus ditembak kena kaki dan tangan dia ngaku sendiri saat ditangkap,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Baca : Tiga Konten Kreator Asal Bangkalan Ditangkap Polda Jatim

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, SO pernah melempari bondet anggota kepolisian Polres Mojokerto, bernama Aiptu Mukiyi pada tahun 2017 silam.

“Terakhir dia melemparkan bondet ke anggota Polres Mojokerto yang Aiptu Mukiyi, cek di youtube, yang dirawat di RS (tahun 2017),” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat disergap anggotanya SO diketahui membawa empat butir bondet berbentuk bulatan menyerupai buah manggis berlapis lakban warna hitam.

SO saat itu sedang dibonceng oleh seorang pelaku lain atau temannya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi. Bondet tersebut disimpan dalam tas selempang yang dibawa SO.

Saat menyadari sedang dibuntuti oleh petugas kepolisian, SO pun melempar anak buahnya dengan sebutir bondet. Lemparan tersebut meleset mengenai jalanan namun tetap meledak.

Saat SO berupaya melemparkan bondet yang kedua, dua kali tembakan pistol petugas kepolisian mengenai dada sisi kiri dan bahu tangan kiri hingga ia pun ambruk.

“Satu sudah dilempar (dan meledak). Tapi saat satu lagi mau dilempar keburu kita lakukan tindakan tegas. Saat dia tergeletak itu, posisi bondet masih ditangan dia,” pungkasnya.

Keterangan foto : Polda Jatim merilis kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu 13 November 2024