Bacatrend, Surabaya – Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah negara, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menyampaikan bahwa sinergi tersebut krusial guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan institusinya berjalan di atas landasan hukum yang kokoh, terbuka, serta akuntabel.

“Kerja sama ini menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah Badan Bank Tanah memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya usai penandatanganan.









Dari pihak kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S. T. Lumban Gaol, menilai PKS ini bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut memiliki nilai strategis dalam upaya pengamanan aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

“Momentum hari ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah tonggak penting dalam upaya kita bersama mengamankan aset negara dan menyukseskan pembangunan nasional di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Agus juga menyoroti peran sentral Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan lahan untuk berbagai kepentingan, mulai dari kebutuhan umum dan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga agenda reforma agraria. Menurutnya, fungsi tersebut menjadi semakin penting mengingat kompleksitas persoalan pertanahan di Jawa Timur.

Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri terbesar di Indonesia, Jawa Timur menghadapi dinamika pertanahan yang tinggi.

Sengketa kepemilikan, pengamanan aset, serta potensi tumpang tindih lahan kerap muncul dan berpotensi menghambat laju pembangunan maupun investasi.

Melalui PKS ini, Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berharap sinergi kelembagaan dapat semakin solid. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat serta mendukung kelancaran pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.