Bacatrend, Babel – Ditengah riak tenang perairan antara Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, sebuah gugusan pulau kecil bernama Pulau Tujuh menjadi bara dalam sekam.

Gugusan ini, yang dulunya hanya dikenal sebagai tempat persinggahan nelayan, kini menjadi simbol perjuangan administratif dan identitas wilayah.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menolak diam ketika Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/145/2022 dan 100.1.1.6117/2022 menetapkan Pulau Tujuh dan Pulau Dua masuk ke wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memperjuangkan kembalinya pulau-pulau tersebut ke pangkuan Babel.









“Sekarang ini kita kembali akan melakukan pengkajian, sebab menurut Biro Pemerintah, undang-undangnya lebih kuat,” tegas Hidayat dalam rapat koordinasi terbaru.

Secara geografis, Pulau Tujuh memang lebih dekat ke Kecamatan Belinyu dan Parit Tiga Jebus di Bangka Barat. Bahkan, distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakatnya lebih terhubung ke Bangka ketimbang Lingga yang berjarak hampir sembilan jam perjalanan laut.

Namun, secara administratif, Pulau Tujuh telah lama dibina oleh Kabupaten Tanjungpinang sebelum Kepri terbentuk. Hal inilah yang menjadi dasar klaim Kepri, diperkuat oleh keputusan Kemendagri yang kini dipersoalkan.

Staf Khusus Gubernur Babel, Kemas Akhmad Tajuddin, menyebut bahwa Babel memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Lampiran peta dalam undang-undang itu secara eksplisit memperlihatkan Pulau Tujuh berada di wilayah Bangka Belitung,” jelas Akhmad.

Tak hanya itu, Pemprov Babel juga menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa judicial review ke Mahkamah Konstitusi, menyusul jejak serupa yang dilakukan Aceh dalam sengketa empat pulau dengan Sumatera Utara.

“Kita juga akan melakukan langkah hukum lainnya… atas adanya konflik dua undang-undang yang saling bertentangan,” tambah Akhmad.

Sementara itu, Kepri tetap bergeming. Infrastruktur pendidikan dan kesehatan telah dibangun di Pulau Cebia, bagian dari gugusan Pulau Tujuh, sebagai bukti pengelolaan aktif mereka.

Sengketa ini bukan sekadar tarik-menarik administratif. Di baliknya, tersimpan potensi besar: timah laut, pasir kuarsa, granit, hingga wisata bahari. Pulau Tujuh bukan lagi sekadar titik di peta—ia kini menjadi medan diplomasi, hukum, dan harga diri dua provinsi.