Preman! Sejarah dan Makna dari ‘Orang Bebas’
Istilah kata “preman”, akhir- akhir ini sedang banyak dibicarakan orang. Mulai dari pengusaha yang merasa usahanya terganggu oleh preman, pejabat yang berhadapan dengan Ormas rasa preman, hingga aparat penegak hukum yang kini harus berjibaku menangkap para preman.
Namun, siapa sangka jika frasa ‘Preman” ternyata memiliki sejarah panjang dan makna yang berbeda di berbagai negara. Di Indonesia, kata ini berasal dari bahasa Belanda “vrijman”, yang berarti “orang bebas” atau “freeman”.
Pada masa kolonial, istilah ini digunakan untuk merujuk pada pekerja perkebunan yang menolak kontrak kerja dan berjuang melawan perlakuan tidak manusiawi dari pengusaha Belanda.
Seiring waktu, makna “preman” mengalami perubahan. Awalnya, istilah ini memiliki konotasi positif sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan.
Namun, pada era Orde Baru, istilah ini mulai dikaitkan dengan kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan mereka.
Makna “Preman” Di Berbagai Negara
Negara Belanda, dbahasa Belanda menyebutnya “vrijman”, berarti seseorang yang tidak terikat kontrak kerja dan memiliki kebebasan penuh. Lain Belanda, lain pula negara Inggris. Negara Ratu Elizabeth ini menggunakan istilah yang paling mendekati adalah “free man”, yang juga berarti orang bebas.
Istilah “preman” rupanya memiliki akar sejarah yang panjang, terutama di Medan, Sumatera Utara, pada masa kolonial Belanda. Kata ini berasal dari bahasa Belanda “vrijman”, yang berarti “orang bebas” atau “freeman”.
Pada masa kolonial, banyak pekerja perkebunan di Medan yang didatangkan dari berbagai daerah, terutama dari Jawa. Mereka bekerja di perkebunan milik pengusaha Belanda dengan kondisi yang sangat berat dan sering kali mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Sebagian dari mereka menolak aturan kerja yang diberlakukan oleh penjajah dan memilih untuk hidup di luar sistem yang ditetapkan.
Kelompok pekerja yang menolak tunduk pada aturan kolonial ini disebut “vrijman”, karena mereka tidak terikat kontrak kerja dan berusaha mempertahankan kebebasan mereka.
Mereka sering kali berkumpul di warung-warung milik sesama pekerja, di mana mereka diberi makan secara gratis sebagai bentuk solidaritas.
Dalam bahasa Jawa, istilah ini kemudian dimaknai sebagai “prei mangan”, yang berarti “gratis makan”.
Karena kesulitan pelafalan, istilah “vrijman” lama-kelamaan berubah menjadi “preman” di kalangan masyarakat lokal.
Pada awalnya, istilah ini memiliki konotasi positif sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan.
Para “preman” sering kali dianggap sebagai pembela rakyat kecil yang berani melawan kesewenang-wenangan pengusaha dan penjajah.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna “preman” mulai bergeser. Pada era 1970-an, muncul kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan mereka, sehingga istilah “preman” mulai dikaitkan dengan kriminalitas.
Pada masa Orde Baru, asosiasi negatif ini semakin menguat, dan “preman” lebih sering diasosiasikan dengan kelompok yang menguasai wilayah tertentu dengan kekuatan.
Saat ini, istilah “preman” masih digunakan untuk merujuk pada kelompok yang beroperasi di luar hukum, tetapi ada juga yang berperan sebagai penjaga lingkungan tertentu.
Evolusi makna kata ini mencerminkan perubahan sosial dan politik di Indonesia sepanjang sejarahnya.










Tinggalkan Balasan