Bacatrend, Sulsel – Pimpinan Aliran Sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa Diamankan Polisi. Ana Loloa dijemput paksa di Maros, Sulawesi Selatan, setelah dinyatakan ajarannya sebagai aliran sesat.

Aliran ini sebelumnya telah membuat gempar publik dengan klaim bahwa rukun Islam ada 11 dan memperbolehkan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Petta Bau alias Petta Bunga, pendiri Tarekat Ana Loloa, telah diamankan di salah satu rumah milik warga setempat. Petta Bau ditangkap bersama beberapa pengikut lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros telah menyatakan aliran ini sebagai sesat. Total lima orang, termasuk Petta Bau, telah ditangkap.









Aliran ini memiliki ajaran yang tidak biasa, seperti mewajibkan pengikutnya untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Pengikut juga dilarang membangun rumah dan diminta menggunakan harta bendanya untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.

“Para pengikutnya dilarang bangun rumah karena mereka percaya bahwa kiamat sudah dekat dan uangnya harus digunakan untuk membeli pusaka,” ujar Iptu Aditya.