Merasa Dirugikan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Ketapang Tuntut Majalah Tempo Minta Maaf
Surabaya, Bacatrend.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Bangkalan, Madura, M.Wijdan meminta pihak majalah Tempo untuk meminta maaf atas pemberitaan yang mencatut namanya. Pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai fakta yang terjadi.
Kuasa hukum Wildan, Ardiansyah mengungkapkan bahwa kliennya tersebut merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Pasalnya, narasi yang dibangun oleh penulis dianggap bisa mengadu domba kliennya dengan pihak kepolisian. Oleh karenanya, ia melaporkan majalah Tempo ke dewan pers.
Baca juga : Motif Penembakan Relawan Prabowo – Gibran di Sampang, Polisi : Balas Dendam
Dalam laporan tersebut, masih menurut Ardiansyah, pihak Dewan Pers telah memprosesnya dan hasilnya diantaranya menyatakan bahwa majalah Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik serta wajib memberi ruang untuk hak jawab terhadap yang bersangkutan.
“Dewan Pers mewajibkan majalah Tempo untuk memberikan hak jawab pada klien kami secara profesional, dengan konsekuensi ancaman pidana apabila tidak memberikan hak jawab kepada klien kami,” ungkap Ardiansyah di Surabaya, Senin (22/1/2024).
Sementara itu, Andi Rakmono yang juga merupakan kuasa hukum M.Wijdan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan hal jawab kepada pihak majalah Tempo. Namun demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
“Keinginan kita ya pihak majalah Tempo meminta maaf dan segera melaksanakan apa yang menjadi keputusan Dewan Pers,” ungkap Andi Rukmono.
Diketahui, persoalan ini bermula saat majalah Tempo edisi 10 Desember 2023 yang diantaranya mengangkat tema “Bhayangkara Berburu Suara”. Dalam berita tersebut berisi terkait acara sosialisasi Pemilu 2024 yang diadakan oleh pihak pasangan capres cawapres Ganjar – Mahfud di Bangkalan.
Baca : Pilpres 2024, Komunitas Bela Negara Jatim Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Polarisasi
Namun, acara tersebut tampaknya tak berjalan mulus lantaran peserta yang merupakan para kepala desa tak seluruhnya hadir. Menyoroti banyaknya Kepala Desa yang tidak hadir, bermodal informasi dari nara sumbernya majalah Tempo menulis bahwa mereka yang tidak hadir sedang diperiksa polisi, termasuk Wijdan yang notabenya sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ketapang, Bangkalan. Sementara, terkait hal itu, Wijdan merasa tidak dikonfirmasi oleh pihak majalah Tempo.
Tinggalkan Balasan