Surabaya Waspada COVID-19! Wali Kota Eri Minta Warga Tak Panik
Bacatrend, Surabaya – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang berisi langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 di wilayah Surabaya.
SE ini merujuk pada edaran resmi dari Kementerian Kesehatan RI, yang memperbarui informasi tentang perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Lonjakan kasus yang terjadi di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, menjadi perhatian khusus.
Meskipun Indonesia mengalami tren penurunan kasus, Pemkot Surabaya tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kewaspadaan perlu diterapkan tanpa menimbulkan kepanikan.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kita tidak perlu panik, tetapi tetap harus berhati-hati dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan, termasuk:
Menjaga kebersihan tangan dengan rutin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai seperti fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan area minim ventilasi.
Menerapkan etika batuk dan bersin guna mengurangi risiko penularan.
Mengurangi mobilitas yang tidak perlu serta melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala COVID-19.
Melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis untuk memastikan kesehatan diri dan mencegah penyebaran virus.
Selain itu, bagi warga yang mengalami demam, batuk, pilek, atau sesak napas, Pemkot Surabaya mengimbau agar segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat, terutama jika memiliki riwayat bepergian ke luar negeri atau kontak dengan individu bergejala.
Pemerintah Kota Surabaya juga meminta peran aktif warga, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat, dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.
Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kasus positif atau kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran COVID-19 kepada perangkat wilayah terkait.
Dalam aspek pemantauan kesehatan, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Surabaya diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memantau tren kasus seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, dan COVID-19 melalui sistem pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Jika ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), laporan harus segera disampaikan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Di akhir imbauannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemkot akan terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam upaya pencegahan COVID-19 dan memastikan lingkungan tetap aman.
“Masyarakat diharapkan mengakses informasi kesehatan dari sumber resmi, seperti WHO dan Kementerian Kesehatan RI, agar mendapatkan data yang akurat terkait pencegahan dan gejala COVID-19,” tambahnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga Surabaya tetap aman dan sehat, di tengah tantangan pandemi yang masih membayangi berbagai negara.
Tinggalkan Balasan