Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim: Menjaga Mutu Pendidikan Lewat Peran Masyarakat
Bacatrend, Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan bukanlah bentuk negara melepaskan tanggung jawab. Sebaliknya, ia menilai hal itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlangsungan program wajib belajar 12 tahun.
Meski alokasi anggaran pendidikan di Jawa Timur sudah mencapai Rp9 triliun—atau sekitar 20 persen dari total belanja daerah—kebutuhan di lapangan masih jauh dari memadai. Tantangan terbesar terletak pada pendanaan untuk guru, fasilitas, dan operasional lembaga pendidikan yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
“APBD kita memang besar, tapi belum sanggup meng-cover semua kebutuhan secara merata. Di situlah peran masyarakat melalui komite sekolah diperlukan,” ujar Suli pada Selasa (24/6/2025).
Wakil Ketua Fraksi PAN ini juga merujuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang secara legal mengatur peran komite sekolah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan, komite memiliki wewenang menerima sumbangan dan bantuan—bukan pungutan wajib—yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Kalau masih ada yang menyamakan ini dengan pungli atau praktik jual beli di sekolah, itu mungkin karena belum memahami perbedaan mendasar antara sumbangan, bantuan, dan pungutan,” jelas Suli, yang juga dikenal aktif di organisasi Muhammadiyah.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dana yang berasal dari partisipasi masyarakat bisa digunakan untuk peningkatan fasilitas maupun tambahan kesejahteraan guru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam dana pemerintah.
“Intinya bukan menyerah, tapi membangun gotong royong. Negara tetap hadir dan bertanggung jawab, tapi masyarakat juga diberikan ruang untuk ikut menjaga kualitas pendidikan,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan