Bacatrend, Sidoarjo – Proses pendataan korban runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, masih terus berlangsung. Untuk mempermudah pelacakan, pihak kepolisian membagi data korban ke dalam tiga kelompok besar: santri, pengurus pesantren, dan pekerja bangunan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, pengelompokan tersebut dilakukan agar petugas dapat menelusuri siapa saja yang berada di area pesantren saat bangunan roboh.

“Pendataan kami bagi menjadi tiga klaster. Pertama santri, kedua pengurus pondok, dan ketiga para pekerja yang tengah mengerjakan pembangunan,” ujarnya, Jumat (3/10).

Menurut Nanang, hingga saat ini data santri dan pengurus pondok sudah relatif lengkap. Namun, informasi mengenai para pekerja proyek masih terus dihimpun. Ia menegaskan bahwa meskipun pendataan penting, sejak awal fokus utama tim gabungan tetap pada upaya penyelamatan korban.

“Di tahap awal, prioritas kami adalah menolong korban. Pendataan dilakukan sambil proses evakuasi berjalan,” imbuhnya.









Seiring berakhirnya masa golden time, operasi di lapangan kini lebih difokuskan pada pembersihan material reruntuhan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemadam kebakaran, hingga relawan masyarakat terus bekerja siang malam. Alat berat pun dikerahkan untuk mempercepat pencarian.

Kapolda menambahkan, seluruh korban yang berhasil dievakuasi kini dipusatkan penanganannya di Rumah Sakit Bhayangkara. “Kami sudah menyiapkan peralatan medis dan tim kesehatan di sana. Semua korban, baik yang selamat maupun meninggal, dibawa ke satu titik agar penanganannya lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Meski sudah banyak korban ditemukan, polisi menyebut masih ada sekitar 58 orang yang belum diketahui keberadaannya.

Di akhir pernyataannya, Nanang menekankan pentingnya menjadikan tragedi ini sebagai pelajaran bersama. Menurutnya, setiap pembangunan harus memperhatikan standar teknis serta perizinan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.

“Apapun yang terjadi, kita harus menerima ini sebagai musibah. Tapi ke depan, proses pembangunan harus sesuai spesifikasi dan aturan, supaya tidak menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.