Bacatrend, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik sukses meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan penghargaan ini langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Komitmen Pemkab Gresik dalam menyediakan akses dokumen hukum yang mudah dan transparan bagi masyarakat menjadi faktor utama pencapaian ini.

JDIH memungkinkan masyarakat mengakses berbagai regulasi daerah secara daring, termasuk peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan kepala daerah.

Sekretaris Daerah Washil menegaskan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem kearsipan digital, tetapi juga sebagai sarana pelayanan hukum.









“JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya.

Selain Gresik, Kabupaten Banyuwangi meraih peringkat pertama, sementara Kabupaten Tuban, Kabupaten Nganjuk, dan Kota Surabaya masing-masing menempati posisi ketiga hingga kelima.

Pemkab Gresik terus mengembangkan JDIH dengan meningkatkan kelengkapan dokumen, kemudahan akses, serta memutakhirkan sistem digitalisasi.

Salah satu inovasi terbaru adalah penerapan teknologi kecerdasan buatan berupa chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911, yang membantu masyarakat mendapatkan informasi hukum dengan lebih mudah.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Gresik juga menerima penghargaan sebagai Sekretariat DPRD terbaik ketiga se-Jawa Timur, yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir.