Gara-gara Tanahnya Dibangun Pos, Seorang Ibu Emosi Minta Dibongkar Paksa
Surabaya, Bacatrend.com – Seorang perempuan paruh baya bernama Muarofatin mengungkapkan kemarahan dan kekesalannya setelah lahannya diserobot dan dibangun pos keamanan RT. Insiden ini memicu pertemuan mediasi yang berlangsung di pendopo Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya, Rabu (05/07/2023) siang. Namun, mediasi tersebut terhenti karena tidak ada titik temu antara kedua belah pihak yang berselisih.
Dalam forum mediasi, Muarofatin, yang akrab disapa Titin, dengan nada suara yang tinggi, menuntut pak Lurah setempat untuk membongkar paksa pos keamanan yang dibangun di atas tanah miliknya. Meskipun Ketua RW 15, Mikhael Markus, bersikeras bahwa tanah tersebut merupakan fasilitas umum atas perintah Pemerintah Kota Surabaya, Titin tetap yakin bahwa tanah seluas 125 meter persegi di kawasan Medokan Ayu Utara adalah miliknya.
Titin mengklaim bahwa pos keamanan yang dibangun oleh Mikhael Markus tanpa izin dan pemberitahuan kepadanya telah menyebabkan tanah miliknya diserobot. Dia menyuarakan ketidaksukaannya terhadap tindakan Mikhael Markus yang dianggapnya sok tahu. Titin menegaskan bahwa pos tersebut harus segera dibongkar.
“Pokoknya, saya minta bangunan yang ada diatas lahan tanah saya itu dibongkar. Meski pun Pak RW ngotot bahwa lahan itu fasilitas umum, dan atas perintah pihak Pemerintah Kota Surabaya, tapi tidak bisa, karena saya yang memliki lahan tersebut,” ungkap wanita yang akrab disapa Titin ini.
Namun, Mikhael Markus, Ketua RW 15 Medokan Ayu Utara, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, membantah tuduhan Titin. Menurutnya, pos keamanan yang dibangun adalah untuk kepentingan warga sebagai fasilitas umum.
“Kalau kami ini hanya melaksanakan tugas dan fungsi kami dari pemerintah kota (Surabaya). Dalam hal ini lembaga Ketua RW itu kan Sah, nah sesuai dengan permintaan warga. Kalau itu memang setplainnya dari Cipta Karya fasilitas umum, ya harusnya itu difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” kilah Mikhael, yang juga didampingi sejumlah pengurus RW, saat mediasi tersebut.
Sementara itu, Lurah Medokan Ayu, Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa mediasi antara kedua belah pihak tidak mencapai titik temu karena keduanya tetap ngotot dengan pendiriannya masing-masing. Zainul Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat kepada Dinas Cipta Karya untuk menindaklanjuti masalah ini, dan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan semua pihak untuk mencari solusi yang memuaskan.
“Terkait penyelesaian masalah tersebut kalau dari kami selama bisa diselesaikan masalah keluargaan akan kita bantu untuk menyelesaikannya. Tapi kalau misalnya tidak bisa, mentok ya mungkin bisa lanjut ke jalur hukum. Tapi yang jelas nanti kita mengirim surat ke Dinas Cipta Karya terkait masalah ini. Selanjutnya kita akan kembali mneggelar pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan hal ini,” ujar Zainul Abidin.
Tinggalkan Balasan