Kejati Jatim Awasi Proyek Strategis, Kajati : Ini Sebagai Upaya Preventif
Surabaya,bacatrend.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan pengawalan dan pengamanan proyek strategis dalam pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2023. Ini sebagai upaya antisipasi terjadinya praktek penyalahgunaan anggaran proyek.
Dalam hal ini, Kejati Jatim salah satunya telah melakukan kerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Dirjen SDA Kementrian PUPR. Dimana pada tahun anggaran 2023 ini ada beberapa proyek dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu BBWS Bengawan Solo Dirjen SDA Kementrian PUPR yang berlokasi di wilayah hukum Jawa Timur.
“Kerjasama ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran anggaran yang dilakukan dalam proyek pengerjaan 2023, jadi kami melakukan pengawalan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati, Rabu (21/6/2023).
Mia mengatakan kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi adanya penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan strategis nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas Jaksa Agung Republik Indonesia dimana penegakan hukum tidak lagi hanya menitik beratkan banyaknya perkara korupsi yang ditangani.
“Namun bagaimana kita melakukan upaya preventif atau mencegah agar tidak adanya tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, nantinya Bidang Intelijen melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan hingga tantangan melalui early warning detection dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.
“Kejaksaan memastikan akan melakukan pengawalan dan pengawasan mulai lelang hingga pengerjaan proyek tersebut rampung, sehingga kami harapkan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.,” pungkas Mia.
Tinggalkan Balasan