Surabaya, Bacatrend.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia akan segera mengumumkan daerah-daerah yang dinilai pantas disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tim juri dari Kementerian PPPA RI telah melakukan penilaian di berbagai daerah, termasuk di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya dan sangat percaya diri atas kesiapan Kota Surabaya dalam menyambut predikat KLA. Menurutnya, Surabaya telah siap sepenuhnya jika kelak dinobatkan sebagai Kota Layak Anak.

Selama penilaian yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim juri dari Kementerian PPPA, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa mereka terkesan dengan Kota Surabaya. Salah satu hal yang membuat tim juri terkesima adalah adanya Rumah Anak Prestasi yang menjadi tempat anak-anak disabilitas Kota Surabaya untuk berkreasi dan mengekspresikan diri.

“Tim juri sempat terkejut saat melihat Kota Surabaya, karena hanya di Indonesia terdapat Rumah Anak Prestasi. Rumah tersebut kami berikan untuk anak-anak yang memiliki kelebihan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (2/7/2023).

Selain itu, Eri juga mengungkapkan kesiapan lainnya dalam menyambut Kota Surabaya sebagai KLA predikat Paripurna. Kota Surabaya telah menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di balai RW. Pembangunan balai RW secara serentak di Surabaya dilakukan dengan tujuan untuk menyediakan pelayanan PUSPAGA.









“Saat penilaian, mereka (tim juri) menyatakan bahwa kita siap. Tim penilaian juga mengatakan bahwa kita sudah melampaui harapan mereka, bahkan mereka terkejut dengan Kota Surabaya. Saya sampaikan semuanya kepada Ibu Menteri PPPA RI (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), bahwa Surabaya siap menjadi Kota Layak Anak Paripurna,” tambahnya.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa KLA Paripurna sebenarnya berarti menjadikan Surabaya sebagai kota yang benar-benar nyaman bagi anak-anak. Ketika anak-anak merasa nyaman, generasi dan pemimpin yang lahir dari anak-anak dan pemuda Surabaya akan tumbuh dan berkembang di masa depan.

“Itulah yang menjadi harapan kami di Kota Surabaya,” lanjutnya.

Untuk mencapai status Surabaya sebagai KLA Paripurna, tidak hanya Rumah Anak Prestasi dan PUSPAGA di balai RW yang diperhatikan. Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya juga telah menerapkan beberapa Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kota Layak Anak.